Advertorial

Bayar Pajak PPB di Tangerang Selatan Kini Semakin Mudah

Kompas.com - 25/08/2017, 16:48 WIB

Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu pajak daerah yang cukup besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sehingga pengelolaan Pemungutan PBB harus terus melakukan upaya untuk meningkatkan penerimaan Pajak.

Sayangnya dalam melakukan upaya optimalisasi masih terdapat beberapa kendala, yaitu tingkat kesadaran wajib pajak yang belum mencapai 100 persen. Untuk meminimalisasi kendala tersebut, Pemerintah Tangerang Selatan yang terus berupaya menuju SMART CITY meluncurkan Produk SIMPPEL atau Sistem Penyampaian SPPT PBB Elektronik.

Dengan ini, masyarakat yang kesulitan memperoleh SPPT PBB untuk membayar Pajak dapat mencetak sendiri dengan melakukan registrasi pada e-sppt.tangerangselatankota.go.id. Dengan demikian setiap tahunnya wajib pajak akan mendapatkan e-SPPT PBB dengan “Cepat, Mudah dan Bebas Biaya” secara otomatis melalui e-mail.

- -

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk e-SPPT PBB yang berbeda dengan SPPT PBB sebelumnya, karena SPPT PBB bukan merupakan bukti kepemilikan. e-SPPT PBB ini sebagai Surat Pemberitahuan berapa besarnya pajak yang harus dibayar.                       

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan untuk wilayah Tangerang Selatan sekarang ini sangat mudah, bahkan masyarakat dapat membayar menggunakan HP melalu SMS Banking Mandiri. Melalui e-Banking Mandiri, Internet Banking BJB dan Klik BCA, dan sebagai alternatif tempat pembayaran tersedia loket pembayaran PBB setiap hari Sabtu dan Minggu dan melalui Loket Keliling Pembayaran PBB.

Untuk mempermudah mendapatkan informasi tagihan dan histori pembayaran PBB masyarakat dapat mengakses melalui SMS gateway PBB dengan cara ketik NOP <spasi> Nomor NOP yang tertera pada SPPT PBB, kemudian kirim ke 081210101070

Atau wajib pajak juga dapat mengunduh aplikasi iPBB Tangsel untuk HP berbasis Android.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com