Advertorial

Kini Transaksi Menggunakan Mandiri Debit Wajib Menggunakan PIN

Kompas.com - 03/09/2017, 19:55 WIB

Sampai beberapa waktu yang lalu, pengguna Mandiri Debit memiliki pilihan ketika melakukan pembayaran transaksi di toko ataupun di restoran. Nasabah bisa menggunakan Personal Identification Number (PIN) atau membubuhkan tanda tangan sebagai bukti transaksi tersebut dilakukan dengan sadar oleh pemegang kartu. Namun sejak tanggal 1 Juli 2017 kemarin, transaksi kartu debit di EDC di dalam negeri wajib menggunakan PIN 6 digit.

Perubahan ini sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI. Melalui Surat Edaran Bank Indonesia No 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015, BI mengharuskan penggunaan Personal Identification Number pada kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

Dengan begitu, seluruh transaksi Mandiri Debit di EDC Bank Mandiri maupun bank lain di dalam negeri menggunakan PIN 6 digit. Pilihan untuk membubuhkan tanda tangan ditiadakan.

Akan tetapi, untuk transaksi EDC di luar negeri nasabah masih dapat memilih antara menggunakan PIN 6 digit atau tanda tangan nasabah.

Terkena blokir sementara apabila salah 3 kali

Untuk menjaga keamanan nasabah kartu Mandiri Debit  serta menghindari penyalahgunaan kartu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Bank Mandiri menggunakan sistem keamanan berupa pemblokiran sementara apabila pengguna kartu memasukkan PIN yang salah sebanyak 3 kali.

Dalam masa pemblokiran tersebut kartu tersebut tidak dapat digunakan. Penggunaan metode verifikasi menggunakan tanda tangan di luar negeri pun tidak dapat dilakukan sampai kartu tersebut diaktifkan lagi.

Untuk melakukan pembukaan blokir, nasabah bisa datang ke cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa kartu identitas, Mandiri Debit, dan buku tabungan. Nasabah tidak dapat mengaktifkan kembali kartu yang terblokir melalui Mandiri Call 14000. Karena demi keamanan, dibutuhkan verifikasi secara langsung bahwa nasabah memang pemilik Mandiri Debit tersebut.   

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Mandiri Call 14000, atau kontak langsung akun resmi media Twitter: @bankmandiri, Facebook: Bank Mandiri, dan Instagram: @official.bank mandiri.

Sedangkan untuk nasabah yang berdomisili di luar negeri, penggantian PIN dapat dilayani melalui Mandiri Call 62 21 5299 7777 atau email ke mandiricare@bankmandiri.co.id

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com