Dalam memenuhi kebutuhan akan infrastruktur bidang pekerjaan umum yang baik dan nyaman serta merata, Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan, terus melakukan terobosan dengan memberikan informasi berupa layanan data dan informasi, serta pengaduan masyarakat yang bisa diakses melalui perangkat komputer maupun fasilitas Google Playstore dan Appstore di smartphone.
Hasil terobosan terbaru yang dibuat Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan adalah sebuah inovasi berupa aplikasi berbasis web, android, dan IOS dengan nama ″SIMANJA″. Aplikasi ini dapat mengakses semua data dan informasi bidang pekerjaan umum secara mudah dan tiga metode pelayanan pengaduan dalam satu aplikasi, sehingga masyarakat dimanjakan dalam mendapatkan data dan informasi maupun melakukan pengaduan ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan.
Adapun tiga metode pengaduan yang bisa diakses masyarakat diantaranya, pertama melalui Layanan SMS Gateway di nomor 0816-333-484, di mana masyarakat dapat melakukan penyampaian pengaduan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan, mengenai kondisi infrastruktur.
Lalu, Hotline telepon di nomor 021-75875438 secara langsung atau melalui fasilitas SIMANJA dan terakhir email ke info@DinasPekerjaan Umum.tangerangselatankota.go.id.
“Layanan pengaduan ini menggunakan metode komunikasi dua arah dan juga terdapat fitur disposisi internal, sehingga laporan pengaduan masyarakat bisa cepat dan tuntas untuk direalisasikan,“ ujar Kepala Dinas PU Tangsel Retno Prawati.
Informasi pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti ini sebelumnya sudah diverifikasi, kemudian pimpinan atau kepala dinas mendiposisikan laporan tersebut kepada bidang-bidang terkait, sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga laporan pengaduan masyarakat tersebut dapat cepat, tepat dan tuntas untuk segera direalisasikan.
Selain sebagai layanan pengaduan masalah infrastruktur, SIMANJA sendiri bermanfaat guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat Tangsel, mengenai informasi status bidang pekerjaan umum termasuk data-data teknis lainnya.
Selain itu juga sebagai fungsi kontrol masyarakat dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah sehingga meningkatka kreativitas, prakarsa, dan peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di Kota Tangerang Selatan.