kabar ketenagakerjaan

Dukungan Serikat Buruh Diperlukan untuk Tingkatkan Daya Saing Nasional

Kompas.com - 06/09/2017, 13:15 WIB

 

Peningkatan daya saing nasional tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan perlu melibatkan berbagai kalangan. Setiap elemen ketenagakerjaan, termasuk serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), mesti turut andil.

Hal tersebut dinyatakan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat menerima audiensi DPP Konfederasi Serikat Nasional di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (5/9/2017). “Semua pihak harus berkepentingan terhadap peningkatan daya saing. Serikat pekerja/serikat buruh juga harus mendukung dan bertanggung jawab peningkatan kompetensi dan  daya saing anggotanya,” katanya.

SP/SB, kata Hanif, punya tugas mengembangkan keterampilan dan keahlian anggotanya agar mampu menghadapi persaingan global. Pengembangan keterampilan itu terutama terkait dengan kemajuan teknologi dan informasi yang semakin masif saat ini.

Hanif mengimbau, pekerja mesti mampu beradaptasi dengan pemanfaat teknologi untuk menunjang segala industri. Dengan modal tersebut, setiap pekerja atau buruh dapat meningkatkan kesejahteraannya, serta turut membantu memajukan perusahaan.

"Perkembangan teknologi dan informasi ini merupakan konsekuansi dari dinamika dunia usaha dan industri. Untuk itu, sebagai salah satu wadah perjuangan pekerja dan buruh, SP/SB juga harus membantu anggotanya untuk upskilling anggotanya. Sehingga, mereka mampu mengimbangi dinamika zaman yang ada," kata Hanif.

Menurut Hanif, perkembangan teknologi dan informasi sebenarnya bisa menimbulkan dua sisi dalam sektor ketenagakerjaan. Pada satu sisi, keberadaan teknologi dan informasi berpotensi menghilangkan beberapa jenis pekerjaan, di sisi lain, teknologi dan informasi juga mampu menciptakan jenis-jenis pekerjaan baru.

“Ini harus direspon secara cepat juga baik oleh pemerintah, dunia usaha dan tentu saja oleh serikat pekerja. Perubahan-perubahan yang ada ini harus menjadi tantangan serikat pekerja/serikat buruh," kata Hanif.

Pemerintah sudah mulai melakukan upaya peningkatan mutu pekerja dengan cara memperkuat akses dan mutu pelatihan vokasi di BLK serta magang nasional, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, langkah ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik kementerian atau lembaga, swasta, dan masyarakat umum.

Hanif menambahkan, diperlukan harmonisasi hubungan industrial untuk meningkatkan produktivitas usaha maupun kesejahteraan. "Hubungan industrial yang harmonis, hubungan industrial yang kondusif, dan hubungan industrial yang berkeadilan itu menjadi kepentingan kita semua," kata Hanif.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com