kabar ketenagakerjaan

Menaker dan Tahir Foundation Beri Bantuan Terhadap 12 TKI di Yordania

Kompas.com - 08/09/2017, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.COM - Sebanyak 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) berhasil dipulangkan dari Yordania melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman pada hari Rabu waktu setempat. Keduabelas TKI tersebut mengalami permasalahan terkait izin tinggal dan gaji yang tak kunjung dibayarkan oleh para majikannya. Hanya empat orang yang haknya berhasil dipenuhi oleh majikannya.

Menghadapi situasi tersebut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjalin kerjasama dengan Pimpinan Tahir Foundation, Dato' Tahir untuk membantu penyelesaian pembayaran gaji 8 orang TKI lainnya dengan jumlah bantuan sekitar 112 ribu dollar Amerika Serikat.

"Saya mengucapkan apresiasi atas nama pemerintah kepada Tahir Foundation yang sudah berkontribusi membantu TKI kita yang bermasalah. Jarang sekali ada pengusaha yang memiliki komitmen secara khusus terhadap tenaga kerja," ujar Hanif dalam sambutannya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis (7/9/2017) malam.

Hanif menilai, melalui kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI dan lembaga lainnya, Kemenaker terus meningkatkan kualitas perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Hal itu menjadi komitmen Hanif sejak ia teringat sang ibu yang juga pernah menjadi seorang tenaga kerja wanita selama 6 tahun di Arab Saudi.

"Itu jadi komitmen saya dan saya tidak main-main agar para TKI kita bisa memperoleh pelayanan yang terbaik di luar negeri," lanjutnya.

Sementara itu, Tahir mengaku tak bisa membayangkan terdapat seorang TKI yang gajinya tak kunjung dibayarkan selama 9 tahun. 

"Saya tidak terbayang ada yang 9 tahun enggak dibayar, sampai enggak ada yang bisa pulang," ujarnya.

Peristiwa itu membuat Tahir meminta bantuan dari KBRI di Amman untuk memberikan daftar jumlah total gaji keduabelas TKI yang perlu dibayar. Ia berharap bantuan yang telah diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membangun kualitas hidup mereka menjadi lebih baik.

"Saya ingin ada niat sharing kepada mereka. Bagi saya itu sukacita, dari dulu saya ingin punya angan-angan tidak ada lagi wanita Indonesia yang dikirim jadi TKI dan diperlakukan semena-mena," ungkap Tahir.

Tingkatkan Kualitas Kompetensi dan Perlindungan

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhammad Hanif Dhakiri (jaket hitam) bersama dengan Pengusaha Sri Tahir (kemeja putih) memberi bantuan kepada 12 tenaga kerja Indonesia yang berhasil dipulangkan dari Yordania di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis (7/9) malam. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhammad Hanif Dhakiri (jaket hitam) bersama dengan Pengusaha Sri Tahir (kemeja putih) memberi bantuan kepada 12 tenaga kerja Indonesia yang berhasil dipulangkan dari Yordania di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis (7/9) malam.

Menurut Hanif, menyelesaikan persoalan tenaga kerja Indonesia harus dilakukan bersama-sama dengan berbagai pihak. Hal utama yang harus dibenahi salah satunya menyangkut persoalan kompetensi TKI yang dinilai masih rendah.

"Ke depan kita ingin kompetensi tenaga kerja itu jadi nilai utama, oleh karena itu pelatihan dan pendidikan kompetensi itu harus dikedepankan," ujarnya.

Rendahnya kompetensi menimbulkan ketimpangan di kalangan TKI karena tidak mampu melakukan pekerjaan berkualitas dan terpaksa memperoleh pendapatan rendah. Ia berharap agar pihak swasta semakin banyak yang mau bekerjasama dengan pemerintah dalam membangun kompetensi TKI.

Indonesia bagi Hanif harus mengganti fokus pembangunan berdasarkan sumber daya alam menjadi pembangunan berbasis sumber daya manusia melalui rangkaian program seperti pelatihan keterampilan hingga pengembangan softskill.

"Oleh karenanya kita harus masuk ke isu SDM, dan kuncinya adalah kompetensi harus di tingkatkan akan menjadi terobosan penting agar Indonesia bisa menghasilkan tenaga kerja terbaik," ujarnya.

Selain itu Hanif telah melakukan koordinasi dengan negara anggota ASEAN untuk menerapkan mekanisme jaminan perlindungan tenaga kerja dalam negeri maupun negara ASEAN lainnya.

"Alhamdulilah berhasil, di tingkat ASEAN sudah ada mekanismenya. Nanti mekanisme tersebut akan ditandatangani oleh para kepala negara di tingkat ASEAN," pungkasnya.

Baca tentang
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com