Advertorial

Kota Tangsel punya "Gerakan Pentungan PBB"

Kompas.com - 15/09/2017, 17:26 WIB

Dalam upaya mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2017 yang mencapai 310 miliar, Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan melakukan Penagihan Tunggakan (Pentungan) PBB secara langsung datang kepada wajib Pajak. Hal ini dilakukan karena tingkat kesadaran wajib pajak PBB di Tangerang Selatan masih harus di tingkatkan.

Selama ini tingkat kesadaran Wajib pajak  yang membayar sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus setiap tahunnya masih berkisar antara 60-65 persen. Sisanya baru membayar setelah jatuh tempo sehingga wajib pajak dikenakan denda administrasi 2 persen dari setiap keterlambatan 1 bulan berikutnya.

Tim Pentungan PBB ini bergerak di kantung-kantung yang masih terdapat tunggakan PBB dengan melakukan penyisiran dari perumahan ke perumahan. Bulan September ini tim melakukan Pentungan PBB di perumahan Alam Sutera yang nantinya akan dilanjutkan di beberapa perumahan. Tahun depan kami target Pentungan PBB di 50 titik wilayah se-Tangerang Selatan yang akan di datangi langsung.

- -

Selain Program Pentungan PBB sebagai upaya mencapai target, Bapenda juga memberikan Pelayanan Pembayaran PBB Sabtu dan Minggu serta Pelayanan Pembayaran Mobil Keliling.

Diharapkan dengan adanya Kegiatan Pentungan ini tingkat Kesadaran Masyarakat membayar PBB akan semakin meningkat dan berdampak kepada penerimaan Pendapatan yang semakin meningkat. Meningkatnya pendapatan daerah diharapkan akan dapat menjadi sumber pembiayaan program pembangunan daerah sesuai visi dan misi kota Tangsel.

"Gerakan pentungan PBB ini juga merupakan sebuah bentuk inovasi daerah. Untuk menyelesaikan tantangan dan persoalan, kita sudah tidak bisa lagi mengandalkan metode konvensional. Kita harus punya terobosan dan inovasi,” ungkap Kabid Pajak Bapenda Indri Yuniandri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com