kabar ketenagakerjaan

Lantik Dirjen Baru, Hanif Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Diperkuat di Pusat dan Daerah

Kompas.com - 24/09/2017, 12:29 WIB

Jakarta -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri melantik Direktur Jenderal  Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PPK dan K3) Sugeng Priyanto di kantor Kemnaker, Jakarta pada Jumat (22/9).

Menaker berharap Dirjen yang baru dilantik dan jajarannya mampu melakukan terobosan dan inovasi dalam berkerja, tidak model bisnis as usual, tetapi berorientasi pada hasil sehingga pelayanan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja benar-benar dirasakan langsung oleh para pekerja dan pengusaha.

"Saya harap juga Dirjen yang baru dilantik agar terus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dengan mengedepankan profesionalisme , konsolidasi dan sinergi di lingkungan pengawas ketenagakerjaan dari pusat sampai daerah, " lanjut Menaker Hanif.

Menaker Hanif juga berkeinginan agar kualitas dari pembinaan maupun pengawasan ketenagakerjaan di tingkatkan termasuk di dalamnya menggunakan teknologi informasi untuk membantu memperkuat sistem penggunaan maupun pengawasan keternagaan kerja.

"Wajib lapor ketenagakerjaan yang online dimaanfaatkan secara optimal dan harus terus dievaluasi agar kualitasnya lebih baik sehinga pengawasan ketenagakerjaan akan terbantu dari sana, " ujarnya.

Menyinggung adanya Dirjen berlatarbelakang anggota kepolisian, Menaker menegaskan semuanya telah melalui mekanisme dan mengikuti proses perundang-undangan maupun Tim Penilai Akhir (TPA).

Menaker mengatakan kehadiran Dirjen baru yang berasal dari Polri agar ada penyegaran di lingkungan Kemnaker.

Pasalnya penegakan hukum untuk pengawasan ketenagakerjaan jadi korelasinya sangat ketat.

"Itu juga membantu agar sinergi dengan pihak-pihak eksternalnya menjadi lebih baik dan secara otomatis bisa meningkatkan fungsi PPNS. Karena PPNS bisa berbagai fungsi bisa sebagai penyidik, " katanya.

Menaker menambahkan saat ini ada penambahan jumlah tenaga pengawasan ketenagakerjaan, meski dalam jumlah sedikit.  Karena formasi PNS Kemnaker yang baru, pihaknya menperoleh jatah tidak terlalu banyak.

"Ada penambahan tapi sedikit Karena itu saya berharap pengunaan online sistem atau istilahnya penggunaan sistem teknologi informasi memperkuat pengawasan itu jadi sangat penting.  Teknologi bisa membantu kita untuk monitoring orang, " ujarnya.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com