Sorot

Pembangunan Kota Baru di Cikarang Mesti Didukung Perijinan yang Mudah

Kompas.com - 13/10/2017, 19:13 WIB

KompasProperti - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang ekonomi Suharso Monoarfa menilai tak ada persoalan serius dalam pembangunan proyek kota mandiri Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.
 
Proyek yang diinisiasi perusahaan properti Lippo Group itu mestinya didukung karena sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan.
 
"Saya kira hampir seluruh kota di dunia dibangun oleh inisiatif properti," kata Suharso kepada wartawan di Maxxbox Orange County, Jalan OC Boulevard Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis. (12/10/2017).
 
Meikarta, kata dia, dibangun dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Lippo Group membangun ruang terbuka hijau publik yang dinamai Central Park seluas 100 hektar.

Baca: Kota Baru Meikarta Berupaya Tekan Dampak Pemanasan Global

Danau yang dapat menampung air sebanyak 300 ribu meter kubik berada di tengah taman kota itu. Nantinya, Central Park akan dilengkapi dengan kebun binatang mini dan jogging track. Ratusan pohon keras juga ditanam di area hijau tersebut.
 
Kabupaten Bekasi yang memiliki luas 127.338 hektar tampaknya masih berupaya keras memenuhi proporsi ruang terbuka hijau.
 
Bila merujuk pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau, maka pemerintah daerah wajib menyediakan 30 persen ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.
 
Ruang terbuka hijau di Kabupaten Bekasi saat ini baru ada 5.700 hektar atau 17,05 persen dari total luas wilayah perkotaan di Kabupaten Bekasi yang saat ini mencapai 33 ribu hektar.

Baca: Tak Cuma Wacana, Meikarta Bangun Ruang Terbuka Hijau 100 Hektar

Artinya, Kabupaten Bekasi masih harus menyediakan ribuan hektar lagi ruang terbuka hijau untuk bisa menaati perintah undang-undang.
 
Presiden Meikarta Ketut Budi Wijaya mengatakan, Meikarta berupaya untuk membangun suatu komunitas yang ramah keluarga dan ramah lingkungan namun dekat dengan tempat bekerja. Kota mandiri itu memang terletak dengan kawasan industri Cikarang yang terus bertumbuh.
 
“Seiring pengembangan kota modern Meikarta, kami telah membuat danau buatan dan mendatangkan ratusan pohon yang langsung bisa tertanam dan tumbuh. Ini semua dilakukan Meikarta, agar konsep Pemerintah Bekasi untuk lahan industri yang hijau dan nyaman tetap terjaga, " kata Ketut.

Foto udara kawasan Central Park di kawasan Kota Baru Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/9/2017). Meikarta telah membangun central park, yakni sebuah taman terbuka hijau seluas 100 hektar. Taman ini memiliki berbagai tanaman, lengkap dengan kebun binatang mini hingga jogging track.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Foto udara kawasan Central Park di kawasan Kota Baru Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/9/2017). Meikarta telah membangun central park, yakni sebuah taman terbuka hijau seluas 100 hektar. Taman ini memiliki berbagai tanaman, lengkap dengan kebun binatang mini hingga jogging track.

 
Selain itu, masyarakat di sekitar kota mandiri itu nantinya juga direkrut sebagai pekerja. Menurut Suharso, langkah Lippo bisa ditiru pengusaha properti di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, para pengusaha properti tak hanya membangun kawasan tapi juga membuka lapangan kerja di suatu daerah.
 
"Pada akhirnya, pembangunan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus meringankan beban pemerintah. Jadi itu ya kalau dilihat dari sisi lingkungan. Belum lagi penduduk sekitar akan mendapat  lapangan pekerjaan," katanya.
 
Sayangnya, ia melanjutkan, birokrasi di suatu wilayah tak jarang mempersulit upaya pengusaha properti dalam membangun hunian dan pusat bisnis. Padahal, pemerintah pusat telah mewanti-wanti agar proses perijinan terkait investasi mesti dipermudah.
 
Sebelumnya, Lippo menyatakan telah mengajukan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pada Mei 2017 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebagai pertimbangan untuk penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).

Anggota Watimpres Suharso Monoarfa meminta Pemerintah Jawa Barat untuk memangkas proses perijinan terkait proyek pembangunan hunian dan bisnis. Pernyataan itu disampaikan Suharso di Maxboxx Caffee, Cikarang, Kamis (12/10/2017) Anggota Watimpres Suharso Monoarfa meminta Pemerintah Jawa Barat untuk memangkas proses perijinan terkait proyek pembangunan hunian dan bisnis. Pernyataan itu disampaikan Suharso di Maxboxx Caffee, Cikarang, Kamis (12/10/2017)

Namun, saat proses kajian hampir selesai, tiba-tiba Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merekomendasikan untuk menghentikan kajian atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014.
 
Mengenai kekurangan yang masih ada di proyek Meikarta, Chairman Lippo Group James Riady telah mengungkapkan permintaan maaf.
 
"Mohon maaf kalau ada kekurangan, semua akan dilengkapi. Fokusnya adalah bagaimana memikirkan 11 juta defisit rumah," ujar James kepada awak media usai talkshow BTN Golden Property Awards di Hotel Raffles Jakarta, Senin (11/9/2017) dalam Kompas.com.
 
Menurut James, saat ini banyak orang yang ingin membeli rumah tapi tak mampu menjangkau karena harganya tinggi.

Foto contoh desain interior yang akan digunakan apartemen kota baru Meikarta PT Lippo Cikarang Tbk saat show unit di Kantor Marketing Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/09/2017). Pada tahap pertama, akan dibangun 200 ribu unit apartemen yang siap huni pada akhir tahun 2018.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOB Foto contoh desain interior yang akan digunakan apartemen kota baru Meikarta PT Lippo Cikarang Tbk saat show unit di Kantor Marketing Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/09/2017). Pada tahap pertama, akan dibangun 200 ribu unit apartemen yang siap huni pada akhir tahun 2018.

 
Sementara Meikarta yang dikembangkan anak usaha Lippo Group, yakni PT Lippo Cikarang Tbk, berencana membangun apartemen murah bagi pekerja.
 
Suharso berharap pemerintah daerah segera memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit.
 
"Dalam pertemuan Saya dengan pengusaha di berbagai tempat, harapan mereka hanya satu yakni jangan diganggu-ganggu dengan aturan yang tidak masuk akal. Saya harap ucapan Saya dipahami oleh pengambil keputusan," katanya.
 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com