kabar ketenagakerjaan

Menaker Perintahkan Dirjen K3 Usut Tuntas Kasus Kebakaran Gudang Mercon Tangerang

Kompas.com - 27/10/2017, 17:20 WIB

Kebakaran yang terjadi di gudang mercon milik PT. Panca Buana Cahaya Sukses pada Kamis (26/10/2017) lalu mengundang reaksi dari Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Ia menduga ada pelanggaran prosedur keselamatan dan keamanan dalam insiden yang terjadi di Kabupaten Tangerang itu. Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus yang menelan korban jiwa tersebut.

“Kalau memperhatikan dahsyatnya kejadian, serta banyak korban meninggal dan luka karena tak dapat menyelamatkan diri, diduga kuat ada pelanggaran Keselamatan  dan Kesehatan Kerja.  Kasus ini harus diusut tuntas,” ujarnya.

Menteri Hanif telah menginstruksikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Sugeng Priyanto untuk melakukan penelusuran terhadap peristiwa ini.  Ia pun menyatakan pihak perusahaan harus bertanggung jawab dan dikenakan sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

Sebanyak 47 orang menjadi korban tewas dalam peristiwa kebakaran yang disertai ledakan itu. Selain itu, tercatat 46 orang mengalami luka-luka sementara 10 orang lainnya belum diketahui nasibnya. Dalam penelusuran lapangan ditemukan bahwa pintu gerbang selalu dalam keadaan terkunci. Hal ini menyebabkan banyak korban yang terjebak  di dalam pabrik dan tidak dapat menyelamatkan diri ketika api melalap bangunan.

Temuan itu pun memperkuat dugaan bahwa ada penyimpangan dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) perusahaan tersebut. Padahal, ketentuan pemerintah dalam SMK3 mengatur bahwa perusahaan harus mampu menanggulangi kebakaran dan menyediakan akses untuk kondisi gawat darurat.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan tempat kejadian. Pemerintah pun menyatakan perusahaan harus bertanggung jawab atas peristiwa ini. Pemerintah akan mengawal penjaminan hak-hak para korban. Baik hak pengobatan ataupun hak bagi ahli waris yang ditinggalkan oleh para korban tewas.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com