Advertorial

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pun Sekarang Bisa Dimulai dari Tokopedia

Kompas.com - 31/10/2017, 10:44 WIB

Perkembangan teknologi khususnya pada Internet dan smartphone mengubah perilaku konsumen dan mencari dan mendapatkan informasi. Kalau dulu informasi bisa didapatkan melalui surat kabar, radio, dan televisi, sekarang semunya itu bisa diakses melalu perangkat kecil yang ada di genggaman pengguna.

Karena bentuk perangkatnya yang ringkas dan bisa dibawa ke mana-mana, tentu saja pengguna dapat mengakses informasi tersebut di mana saja dan kapan saja. Pengguna bahkan bisa mencari dan memilih informasi yang ingin didapatkan, tidak seperti melihat televisi yang terikat dengan waktu siaran dan surat kabar yang terikat dengan edisi.

Sekarang perkembangan teknologi tersebut tidak lagi hanya dimanfaatkan oleh industri informasi saja, berbagai sektor lain juga sudah memanfaatkan teknologi ini. Salah satunya pada sektor finansial.

Memadukan teknologi finansial pada teknologi smartphone dan intenet, transaksi keuangan jadi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Mulai dari membeli barang sampai bayar-bayar tagihan seperti tagihan listrik, telepon, internet, dan masih banyak lagi. Bahkan sekarang untuk Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun sudah bisa dilakukan secara online.

Caranya mudah, cukup dimulai dari Tokopedia saja. Anda hanya perlu mengakses tautan ini, kemudian mengisi Nomor Objek Pajak (NOP) yang hendak dibayarkan. Pengguna juga bisa melakukan pembayaran SPPT PBB lebih dari 1 kali, termasuk atas nama orang lain.

Mudah sekali bukan? Dengan layanan ini Anda tidak perlu lagi pergi ke bank dan antre untuk melakukan pembayaran PBB. Cukup dengan smartphone dan koneksi internet untuk mengkases Tokopedia. Namun layanan ini masih terbatas untuk area DKI Jakarta saja.

Masih banyak layanan lainnya

Selain kemudahan untuk membayar PBB, situs jual beli online terpercaya ini juga menyediakan berbagai macam layanan lainnya yang tentu saja memudahkan pengguna. Mulai dari membayar tagihan TV kabel, telepon, listrik PLN, BPJS, Gas PGN, dan masih banyak lagi.

Tidak hanya bayar tagihan, Anda juga bisa beli voucher game, streaming musik dan film, tiket kereta api, beli tiket atraksi online, bahkan Tokopedia juga memberikan layanan untuk memudahkan Anda berzakat.

Semuanya bisa dimulai dari Tokopedia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com