Advertorial

Bank Indonesia: Tak Ada Monopoli Uang Elektronik di Tol

Kompas.com - 08/11/2017, 11:30 WIB

Bank Indonesia (BI) memberi jaminan bahwa tidak ada pelaku perbankan yang bisa melakukan monopoli dalam pelaksanaan program Gerbang Pembayaran Nasional. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo.

Ia mengatakan bahwa di gerbang pembayaran tidak boleh hanya kartu dari satu issuer saja yang bisa dipakai untuk membayar tarif tol. Uang elektronik harus berasal dari multiissuer. BI sebagai bank sentral memastikan akan mengawal hal ini.

Dalam penerapan transaksi non tunai, khususnya jalan tol, BI menggandeng badan terkait melakukan integrasi beragam uang elektronik dalam 1 reader  yaitu SAM Multiapplet. Integrasi ini kini sudah mencapai 70 persen. Pungky mengatakan, integrasi penggunaan uang elektronik akan ditingkatkan secara bertahap.

Saat ini implementasi pemasangan SAM Multiapplet sudah mencapai 93 persen di seluruh ruas tol. Meski demikian, bank sentral mengakui bahwa dalam praktiknya, pangsa pasar uang elektronik di jalan tol masih dirajai salah satu bank BUMN karena sudah memulainya lebih dulu pada 2008. Terkait pangsa pasar uang elektronik, BI menyebutkan bahwa hal ini sangat bergantung pada kepuasan konsumen. "Ekosistem itu bisa diperoleh, tentu kuncinya tergantung konsumen," kata Pungky.

Tahun ini akhirnya PT Bank Central Asia Tbk (BCA) masuk bersama Flazz di bisnis uang elektronik jalan tol. Direktur BCA Santoso Liem mengatakan, saat ini porsi pasar BCA di jalan tol sudah mencapai 25 persen dari total transaksi dengan uang elektronik.

"Target kami bukan mengejar pesaing atau penyedia uang elektronik, tapi mendukung program pemerintah dan membantu masyarakat menyediakan solusi pembayaran," paparnya.

Santoso juga mengaku belum akan mematok porsi penetrasi Flazz ke jalan tol. Sebagai gambaran, khusus di September 2017, BCA mencatat posisi transaksi uang elektronik sudah mencapai 591 ribu transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp 4,8 miliar.

Oktober lalu jumlah tersebut naik pesat. Di periode 1 Oktober hingga 20 Oktober 2017, tercatat transaksi naik menjadi 2,5 juta transaksi dengan nilai Rp 21 miliar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com