Advertorial

Pemerintah Rumuskan Pola Kemitraan Warung dan Kemitraan Modern

Kompas.com - 22/11/2017, 11:00 WIB

Toko kelontong merupakan salah satu pilihan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Toko yang kerap disebut warung ini pun berbeda dengan ritel modern yang membutuhkan biaya pendirian dan operasional yang lebih tinggi. Alasan itu pula yang membuat membuka warung menjadi pilihan sumber pemasukan masyarakat.

Para pengusaha warung pun kini bisa bernapas lega. Pasalnya, pemerintah kini tengah menggodok peraturan tentang kemitraan antara peritel modern dengan peritel tradisional. Rencana penyelesaian rumusan pola ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.

Hingga kini, Kementerian Perdagangan dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) masih melakukan pembahasan untuk mencapai rumusan akhir. Dengan adanya rumusan pola ini, diharapkan rantai distribusi bisa dipotong. Akibatnya, akan lebih banyak pilihan bagi para pedagang tradisional dan akses untuk harga barang yang lebih murah pun terbuka.

Untuk mempersiapkannya, pemerintah telah menunjuk Indogrosir sebagai proyek uji coba. Alasan pemilihannya adalah karena Indogrosir sudah menjalankan kemitraan dengan pedagang tradisional selama dua puluh tahun terakhir. Selain itu, Indogrosir juga telah memiliki basis data sebanyak 92 ribu pedagang tradisional.

Seluruh pedagang tradisional yang bergabung menjadi mitra Indogrosir tentu telah memenuhi berbagai persyaratan. Di antaranya adalah berjarak minimal 10 kilometer dari Indogrosir dan menjual barang dagangannya kepada konsumen akhir (end-user). Selain itu, pedagang juga harus memiliki tempat berjualan permanen.

Indogrosir sendiri memprioritaskan beberap kriteria untuk menjadi mitranya, yaitu warung makanan dan minuman, serta pengecer di pasar dan perumahan. Lalu diikuti dengan minimarket, koperasi, warung atau kantin, dan apotek.

Tak selesai sampai situ, perumusan kemitraan ini pun diikuti dengan kebijakan lainnya. Kemendag berjanji akan membuka akses permodalan kepada para pedagang tradisional melalui lembaga perbankan tanah air. Rencananya bantuan modal yang akan dikucurkan adalah sebesar Rp 25 juta dengan jaminan berupa barang dagangan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com