Kilas

Pemerintah Terus Kejar Target Pajak

Kompas.com - 05/12/2017, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintahan Jokowi-JK terus mengejar target penerimaan pajak sebesar RP 1.283,6 triliun. Data wajib pajak baru dan informasi baru wajib pajak yang tercatat dalam tax amnesty akan dijadikan acuan untuk memenuhi target.

“Informasi ini memang sedang diolah untuk dipakai agar jangan sampai tax amnesty datanya hilang percuma,” kata  Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Staf Presiden, Selasa (17/10/2017)

Sebelumnya, sejumlah kalangan menuding pemerintah panik akibat realisasi penerimaan pajak hingga kini baru mencapai Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target 2017. Bentuk kepanikan yang dimaksud berupa upaya pemerintah menarik pajak masyarakat.

Darmin menegaskan, langkah itu bukanlah kepanikan melainkan kerja kerja untuk bisa bekerja optimbal bagi kepentingan rakyat. “Bukan karena panik,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) sebelum rapat terbatas tentang penanggulangan bencana kekeringan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9). Presiden mempersiapkan langkah-langkah untuk menanggulangi masalah kekeringan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) sebelum rapat terbatas tentang penanggulangan bencana kekeringan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9). Presiden mempersiapkan langkah-langkah untuk menanggulangi masalah kekeringan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.

Ia mengakui penerimaan pajak belum optimal. Oleh karena itu Ditjen Pajak berusaha keras mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 1.283,6 triliun.

Langkah kerja yang dilakukan otoritas pajak hanyalah menelusuri data hasil program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ditjen Pajak memiliki banyak data wajib pajak baru dan informasi baru wajib pajak yang sudah tercatat.

Data itulah yang dijadikan pijakan pemerintah untuk memenuhi target penerimaan negara.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com