Kilas

Ruang Terbuka Hijau di Semarang Didesain Jadi Wahana Rekreasi

Kompas.com - 06/12/2017, 21:41 WIB


SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Semarang, Jawa Tengah terus diupayakan menjadi wahana wisata atau rekreasi. Upaya itu sekaligus untuk menambah ruang publik bagi warganya yang masih saat ini masih kurang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, lahan hijau di kotanya saat ini mencapai 52 persen dari luas wilayah Kota Semarang.

Pada 2009 lalu, luas RTH masih sekitar 61 persen, atau sekitar 23.146,70 hektare. Meski jumlahnya menurun,  luas RTH telah memenuhi amanat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau.

Dalam aturan tersebut, setiap daerah minimal 30 persennya harus kategori hijau. Lalu, 20 persen jumlah RTH juga harus digunakan untuk ruang publik. Namun pada 2009 lalu, ruang publik yang terbangun dari RTH baru sebanyak 3,97 persen atau 1.483 ha.

Di bawah kepemimpinan Hendrar, jumlah ruang publik pun kini bertambah pesat. Setidaknya di setiap kecamatan minimal ada satu taman kota yang telah dibangun, serta dilengkapi dengan wifi.

Peningkatan jumlah ruang publik pun dapat dilakukan dengan pembentukan hutan kota, lapangan bermain, lapangan sepakbola, tempat rekreasi publik dan pemakaman umum. Di wilayah sempadan sungai dan pantai juga dapat dihitung sebagai RTH.

Hendrar pun berkomitmen menambah luasan ruang publik hingga mencapai 20 persen, salah satunya melalui penciptaan  wahana rekreasi masyarakat.

"Jadi itu bukan hanya di sini saja. Total ada 22 area hijau di tahun ini yang kita bangun jadi sarana rekreasi," kata Hendrar seusai meninjau pembangunan Taman Amongrogo, Kelurahan Sumurejo, Kecamatan Gunungpati, Selasa (5/12/2017).

Pembangunan Taman Amongrogo di Kelurahan Sumurejo pun menjadi indah. Taman Amongrogo yang semula hanya sebuah lapangan saja, kini disulap menjadi sebuah area rekreasi yang cantik dengan grass block. Fasilitas jogging track, serta arena permainan anak juga tersedia.

Taman ini sendiri saat ini hampir tuntas karena bangunannya telah  mencapai 96 persen. Batas waktu selesai pekerjaan yaitu 22 Desember 2017.

Selain di Sumurejo, ruang publik juga tampak di Jalan Halmahera Raya Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Di Jalan Halmahera, taman dilengkapi dengan wahana tongkrongan yang unik dan kreatif.

"Untuk di Gunungpati, selain di sini  ada pembangunan Bumi Perkemahan Jatirejo yang luasnya sekitar 6 hektare," tambah pria 47 tahun ini.

Selain untuk wahana rekreasi, ruang terbuka hijau juga dapat berfungsi mengurangi genangan. Pohon dari RTH dipercaya dapat menyerap air lebih banyak. (KONTRIBUTOR SEMARANG, NAZAR NURDIN)

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com