Advertorial

Rupa-Rupa Investasi Bodong yang Sukses Rugikan Investor Triliunan Rupiah

Kompas.com - 11/12/2017, 19:00 WIB

Mau untung malah buntung, itulah kata-kata yang tepat untuk menggambarkan nasib para korban investasi bodong yang uangnya raib. Kemalangan para investor ini telah menimbulkan kerugian yang jumlahnya fantastis. Tercatat mulai dari 2007 hingga 2017, total kerugian yang diderita oleh para korban investasi bodong mencapai Rp 105,8 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Ketua Dewan Komisioner-nya Wimboh Santoso menerangkan bahwa nominal itu berasal dari beragam model investasi bodong. Sebuah ironi bagi masyarakat perkotaan yang peduli soal keuangan, investasi bodong ini justru mampu menarik banyak korban.

Salah satu kasus investasi bodong yang paling banyak disorot adalah kasus Koperasi Pandawa yang menimbulkan total kerugian Rp 3,8 triliun. Selain Pandawa, kasus First Travel pun memakan korban yang cukup banyak.

"First Travel korban 58,6 ribu orang dengan kerugian Rp 800 miliar," tutur Wimboh.

Selain kedua kasus itu, PT Cakrabuana Sukses Indonesia juga tercatat sebagai salah satu perusahaan yang melakukan praktik investasi bodong. Perusahaan ini menjanjikan imbal hasil 5 persen per bulan melalui investasi emas. Tak kurang dari 7000 orang menjadi korban dengan total kerugian Rp 1,6 triliun.

Wimboh pun menambahkan, penyebab seseorang menjadi korban investasi bodong adalah harapan untuk mendapatkan keuntungan secara cepat. Akibatnya, mereka menjadi kurang hati-hati dan lalai dalam memahami hakikat investasi yang sesungguhnya.

Kasatgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing pun menemukan janji imbal hasil yang tinggi adalah modus utama dalam praktik investasi bodong. Selain itu, ada juga praktik Multi Level Marketing (MLM), perdagangan emas, dan forex yang kerap menjadi kedok investasi bodong.

Ironisnya, kebanyakan kasus dan korban investasi bodong berasal dari masyarakat perkotaan yang konon sudah melek teknologi. Jalur online yang digunakan para pelaku justru dengan mudah melakukan penetrasi ke masyarakat perkotaan yang tak lepas dari penggunaan internet.

"Paling tinggi daerah yang tertipu di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Kemudian, di Jawa Timur dan Jawa Barat," ujar Tongam.

Tongam pun kembali mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri investasi bodong. Seperti janji imbal hasil yang tak wajar, bonus dari perekrutan orang baru, hingga memanfaatkan tokoh ternama dan legalitas yang tidak jelas.

Investasi yang legal dan aman bisa dilakukan di lembaga keuangan terpercaya, misalnya PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui BCA Sekuritas. Informasi tentang investasi di BCA Sekuritas bisa didapatkan melalui telepon di nomor +62 21 23587250/300 atau Halo BCA 1500 888. Selain itu, bisa juga melalui email di cs@bcasekuritas.co.id dan twitter @HaloBCA.

Sumber : Website BCA Prioritas

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com