Advertorial

Pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang Baik Sebelum Go Public

Kompas.com - 13/12/2017, 09:48 WIB

Meningkatkan keuntungan, ekspansi bisnis, atau menambah modal adalah tujuan yang umumnya ditemui perusahaan. “Banyak jalan menuju Roma” adalah peribahasa yang tepat dalam upaya mencapai target tersebut. Salah satu jalan yang bisa ditempuh adalah lewat Initial Public Offering (IPO) atau yangdikenal dengan istilah Go Public.

Secara umum, IPO merupakan langkah perusahaan menawarkan sahamnye kepada publik untuk pertama kalinya. Langkah ini dilakukan untuk menghimpun dana dari masyarakat melalui kepemilikan saham tersebut. IPO yang dilakukan dapat memperbesar kemungkinan sebuah perusahaan untuk meningkatkan nilai kapitalisasinya.

“Perusahaan bisa Go Public tanpa perlu menunggu nilai kapitalisasi yang besar. Apalagi, karena kinerja pasar modal yang cukup baik, perusahaan bisa (segera) merealisasikan rencana IPO. Ekonomi pun lebih bagus, kepercayaan lebih bagus, jadi waktunya memobilisasi dana,” kata Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio.

Meskipun telah umum dilakukan, masih banyak perusahaan berkembang yang belum melakukan IPO. Melihat kondisi ini, PT Bank Central Asia Ybk (BCA) mendukung BEI melalui pelaksanaan Workshop Road to Go Public with BCA. Pelatihan ini dilakukan untuk membangun awareness, membuka wawasana, serta konsultasi teknis terkait IPO. Kegiatan ini diikuti oleh 60 debitur korporasi dan komersial BCA yang belum melakukan IPO.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para debitur semakin yakin untuk melantai di bursa. Menurut Wakil Presiden Direktur BCA, Armand W. Hartono ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh perusahaan yang melakukan IPO.

“Kami berharap debitur bisa menyadari manfaat permodalan yang diperoleh dari pasar modal dalam meningkatkan modal kerja perusahaan yang penting untuk pertumbuhan perusahaan, melakukan investasi, hingga melakukan akuisisi,” ujarnya.

Namun ia pun menegaskan perlunya persiapan yang matang sebelum IPO perusahaan. Salah satunya adalah dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). BCA sendiri telah menerapkan GCG dengan berpedoman pada nilai transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran. Bukan hanya baik bagi perusahaan, GCG juga bisa meningkatkankepercayaan publik terhadap perusahaan tersebut.

“Penerapan GCG menjadi penting karena dapat berkontribusi mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang (sustainable) dan meningkatkan kepercayaan para investor, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lain,” ungkapnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com