Kilas

Tingkatkan kinerja PDAM, Hendi Ancam Pecat Pegawai Tak Produktif

Kompas.com - 12/01/2018, 14:13 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta Plt. Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) M. Farchan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Kurang optimalnya kinerja PDAM terlihat dari banyaknya aduan masyarakat. Bahkan, PDAM Kota Semarang masuk dalam 5 besar instansi yang terbanyak mendapat keluhan masyarakat. 

"Pelayanan masyarakat harus maksimal, siapkan sarana prasarana yang mumpuni. Kalau perlu ganti mobil butut agar kinerja lebih baik" ujarnya usai menyerahkan 5 unit mobil operasional PDAM kepada pimpinan cabang PDAM di Kota Semarang, di Kantor Wali Kota Semarang, Jumat (12/1/2017).

Baca: Wali Kota Semarang Ancam Pecat PNS yang Terima Sogokan

Menurut Hendrar, peningkatan kualitas sarana prasarana merupakan kebutuhan dasar pelayanan masyarakat.

"Dengan (mobil operasional) ini, harapannya dapat meningkatkan motivasi kinerja para pegawainya, sehingga tahun ini keluhan masyarakat terhadap PDAM akan berkurang," ujar wali kota yang biasa disapa Hendi.

Pemerintah Kota Semarang berharap, PDAM mengapresiasi pegawai yang telah bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat.

"Coba, apakah memungkinkan diterapkan di PDAM memberikan penghargaan berdasarkan kinerja agar dapat membangkitkan motivasi kerja. Kita nggak mungkin menuntut para pegawai supaya memberikan pelayanan terbaik, tetapi kita sendiri tidak memperhatikan mereka," katanya.

Baca: Wali Kota Semarang Pecat Dua Pegawai yang Pungli

Menurut dia, upaya peningkatan kinerja pegawai di suatu perusahaan daerah lebih mudah diterapkan dibandingkan pemerintahan. Pegawai perusahaan daerah yang tidak optimal bekerja bisa diberi surat peringatan dan diberhentikan bila tidak memperhatikan peringatan tersebut.

“Kalau di perusahaan daerah, kerja baik kasih tambahan bonus, kerjanya buruk ada sanksi lewat peringatan 1, 2, atau berhentikan saja. Kalau PNS kan tidak bisa diberhentikan kecuali dia membuat kesalahan-kesalahan yang sudah diatur di perundang-undangan," ujarnya.

Ia meminta PDAM lebih tegas memberi sanksi pada pegawai yang kinerjanya tak optimal. Dengan begitu, pelayanan publik yang dilakukan PDAM bisa lebih optimal.

"Kalau ada pegawai yang kinerjanya tidak mendukung PDAM, keluarkan saja,” ungkapnya.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berdialog dengan warga Desa Deliksari, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Kamis (7/9/2017). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berdialog dengan warga Desa Deliksari, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Kamis (7/9/2017).

Selama dua tahun terakhir, kinerja PDAM Kota Semarang membaik. Perusahaan yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu itu mampu menyetorkan keuntungan sebanyak Rp 9,5 miliar ke kas daerah.

Hendi menegaskan, PDAM mesti dikelola secara profesional. Efisiensi perlu diterapkan agar keuntungan perusahaan meningkat.

"Dengan begitu, nantinya akan ada hasil yang bisa dibagi untuk pegawai. Jangan dibuat anggarannya besar tetapi keuntungan kecil sehingga membuat pola kerja pegawai tidak maksimal,” katanya. (KONTRIBUTOR SEMARANG/ NAZAR NURDIN)

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau