kabar ketenagakerjaan

Menaker: Perbaikan K3 Bukanlah Beban Perusahaan, melainkan Sebuah Investasi

Kompas.com - 12/01/2018, 15:41 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan bahwa hal-hal terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus ditingkatkan terus karena baiknya manajemen K3 akan semakin menyejahterakan pekerja, keluarga, dan lingkungannya.

Saat menjadi inspektur upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional sebagai penanda dimulainya bulan K3 tahun 2018 di halaman Balai Grahadi, Surabaya pada Hari Jumat 12 Januari 2018, Menaker mengatakan bahwa masalah K3 janganlah dijadikan beban perusahaan, tetapi justru dijadikan investasi perusahaan dalam menyejahterakan pekerja.

Menaker juga mengingatkan agar beberapa kejadian kecelakaan kerja seperti kebakaran pabrik dan robohnya proyek konstruksi untuk dijadikan pelajaran bagi industri dan pekerja dalam menjaga keselamatan kerjanya. Maka dari itu, pemerintah selalu mengajak semua pihak untuk membudayakan isu keselamatan dan kesehatan kerja di tempat bekerja.

Peringatan Hari K3 sendiri digelar serempak di semua wilayah. Pemerintah yang menargetkan tahun 2020 sebagai tahun kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3 menjadikan tahun 2018 ini sebagai tahun keempat bagi bagsa Indonesia untuk terus berjuang, berperan aktif, dan bekerja secara kolektif untuk menggapai target tersebut.

Disampaikan pula bahwa usaha pemerintah untuk terus menggenjot pembangunan infrastruktur di segala bidang saat ini haruslah didukung oleh penerapan K3 yang baik agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit karena kerja. Menaker menegaskan bahwa penerapan budaya K3 adalah bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia.

Jumlah kecelakaan kerja sendiri terus menurun dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, angka kecelakaan di tahun 2015 adalah sebesar 110.285 kasus. Tahun 2016 jumlah kecelakaan kerja menurun menjadi 105.182 kasus, sementara hingga Agustus 2017 jumlahnya menurun drastis menjadi 80.392 kasus.

Menteri Hanif setelah upacara juga menyerahkan penghargaan zero accident kepada perusahaan yang tidak mengalami kecelakaan kerja, perusahaan yang menerapkan sistem manajemen K3, serta perusahaan yang menerapkan program pencegahan dan penanggulangan HIV. Penghargaan juga diserahkan kepada beberapa kepala daerah yang sukses melakukan pembinaan K3.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com