Kilas

Pelayanan Publik di Kota Semarang Dinilai Memuaskan

Kompas.com - 25/01/2018, 11:17 WIB


KOMPAS.com - Walikota Semarang Hendrar Prihadi dinilai berhasil mempertahankan predikat sebagai pembina pelayanan publik dengan kategori sangat baik.

Hal itu terungkap saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan piagam penghargaan kepada Walikota Semarang yang diwakili oleh Wakil Walikota Hevearita Gunaryati Rahayu pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Piagam Pelayanan Publik Tahun 2017 terhadap Kabupaten/Kota se-Indonesia di Kantor Kementrian PANRB Jl. Jendral Sudirman Kav 69 Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

Sejumlah pelayanan publik Pemerintah Kota Semarang dinilai berpredikat sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro, serta Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Evaluasi perlu dilakukan agar para pemimpin instansi pemerintah dan pemimpin unit penyelenggara pelayanan publik tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca: IJuz Melon Semarang Masuk top 40 Inovasi Pelayanan Publik

Selain itu, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik dan instansi pemerintah lainnya.

“Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional. Oleh karena itu, pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” kata Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Diah Natalisa.

Menteri PANRB Asman Abnur menegaskan bahwa evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020.

Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dijadikan role model, untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar.

"Langkah itu juga bertujuan mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah role model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima," ujarnya.

Baca juga: Catat, Ini Nomor Aduan Layanan Konsultasi Kesehatan Gratis di Semarang

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan capaian Pembina Pelayanan Publik terbaik yang kedua kali selama dua tahun berturut-turut merupakan buah dari konsistensi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Semarang.

"Banyak orang mengatakan, mempertahankan lebih sulit dari mendapatkannya, dan hari ini Kami membuktikan bahwa segala capaian positif yang telah diraih, bisa dipertahankan," katanya.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com