kabar ketenagakerjaan

Kemenaker dan Tahir Foundation Sepakat Tingkatkan Kompetensi Pekerja Migran

Kompas.com - 09/02/2018, 09:57 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama dengan Tahir Foundation menandatangani nota kesepahaman tentang Pilot Project Peningkatan Kompetensi Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Seremoni penandatanganan nota kesepakatan ini dibuka dengan laporan dari Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Maruli Hasoloan.

Penandatangannya dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Chairman Tahir Foundation Dato Sri Tahir di Gedung Kemenaker Jakarta, Kamis (8/2/2018) siang. 

Menurut Menaker, ada beberapa kelemahan pekerja Indonesia yang membuat mereka sulit mendapat pekerjaan selain sebagai pekerja rumah tangga. Peningkatan kemampuan bahasa, komputer, dan leadership adalah faktor yang terus diupayakan oleh Kemenaker.

“Soal kompetensi ini penting, karena ini sangat berkontribusi terhadap kemiskinan. Orang miskin karena penghasilannya rendah, penghasilan rendah karena pekerjaannya tidak berkualitas, pekerjaan tidak berkualitas karena kompetensinya rendah,” tuturnya dalam sambutan.

Meskipun belum secepat yang diharapkan, Menaker menyatakan peningkatan kompetensi ini terus terjadi dari waktu ke waktu. Keterbatasan akses dan tempat pelatihan kerja disebut menjadi faktor yang menyebabkan lambatnya penigkatan itu. Dalam kesempatan itu pun Hanif mengapresiasi Tahir Foundation yang bersedia berpartisipasi dalam meningkatkan kompetensi pekerja Indonesia.

“Saya berterima kasih kepada Tahir Foundation yang sudah mau bersusah payah berkontribusi melibatkan diri dalam persoalan ini,” kata Hanif.

Sementara itu dalam sambutannya Tahir menyatakan ini merupakan suatu wujud sumbangsihnya bagi bangsa. Berangkat dari keprihatinannya melihat kesenjangan tenaga kerja Indonesia dibandingkan tenaga kerja negara lain, ia melihat perlunya peningkatan kompetensi pekerja migran asal Indonesia.

Faktanya, tenaga kerja Indonesia di luar negeri identik dengan profesi pekerja rumah tangga. Berbeda dengan pekerja dari negara lain yang mampu menjadi tenaga profesional di luar negeri.

“Itu yang menurut saya tragis. Pekerja dari negara lain bisa bekerja sebagai suster, bekerja di mal, dan tempat yang cenderung lebih aman. Tapi orang Indonesia kebanyakan menjadi pekerja rumah tangga,” kata Tahir.

Melalui kerja sama ini diharapkan baik Kemenaker maupun pihak lainnya mampu bersinergi untuk meningkatkan kompetensi para pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Dengan kompetensi yang lebih baik, maka para pekerja migran tersebut akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com