kabar ketenagakerjaan

Perguruan Tinggi Wajib Mengantisipasi Era Revolusi Industri Keempat

Kompas.com - 09/02/2018, 22:16 WIB

Semakin pesatnya perkembangan teknologi pada era revolusi industri 4.0 atau revolusi industri keempat wajib diantisipasi oleh perguruan tinggi di Indonesia. Penyesuaian terhadap semakin kompetitifnya iklim bisnis perlu dilakukan pada kurikulum dan metode pendidikan yang juga harus mengikuti perkembangan teknologi serta informasi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat menjadi pembicara utama dalam acara Seminar Nasional dan Rakernas Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) di Palembang, Provinsi Sumatra Selatan pada Hari Jumat 2 Februari 2018.

Hadir pula Gubernur Sumatra Selatan Alex Nurdin, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan perwakilan dari kementerian atau lembaga terkait pada seminar nasional bertema Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi Revolusi Industri 4.0 tersebut.

Menaker mengatakan perubahan pada era revolusi industri juga memengaruhi karakter pekerjaan sehingga keterampilan yang dibutuhkan juga berubah. Ia menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi Bangsa Indonesia adalah bagaimana mempersiapkan dan memetakan angkatan kerja dari lulusan pendidikan dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

Integrasi pemanfaatan kecanggihan teknologi dan internet dengan bidang industri merupakan gambaran dunia kerja di era revolusi industri 4.0 yang karakteristiknya meliputi digitalisasi, optimalisasi dan kustomasi produksi, otomasi dan adaptasi, human machine interaction, value added services and business, automatic data exchange and communication, serta penggunaan internet.

Dikatakan pula oleh Menteri Hanif bahwa pola industri baru tersebut membawa dampak terciptanya jabatan dan keterampilan kerja baru dan hilangnya beberapa jabatan industri yang akan banyak berkembang pada revolusi industri baru. Menurutnya tantangan itu harus diantisipasi melalui transformasi pasar kerja Indonesia dengan mempertimbangkan perubahan iklim bisnis dan industri, perubahan jabatan, dan kebutuhan keterampilan.

Hanif menjelaskan bahwa salah satu faktor terpenting adalah keharusan meningkatkan keterampilan dan kompetensi secara konsisten sesuai kebutuhan pasar kerja yang berkembang semakin pesat. Oleh karena itu, dunia pendidikan dan industri harus mampu mengembangkan strategi transformasi industri dengan mempertimbangkan sektor ketenagakerjaan karena tenaga kerja yang kompeten akan menentukan keberhasilannya.

Mengenai masalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, Menaker menjelaskan ada tiga hal yang perlu diperhatikan semua pihak. Kualitas SDM menjadi hal pertama yang perlu diperhatikan, yaitu bagaimana memastikan agar kualitas SDM Indonesia sesuai kebutuhan pasar kerja dan industri berbasis teknologi digital.

Hal kedua adalah masalah kuantitas atau jumlah SDM berkualitas dan kompeten yang sesuai kebutuhan industri. Sementara hal ketiga adalah masalah pendistribusian SDM yang berkualitas terutama di daerah-daerah.

“Terkait dengan peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, saya ingin menekankan pentingnya masifikasi pelatihan kerja dan setifikasi profesi yang sedang dilakukan pemerintah melalui pelatihan kerja di BLK dan program pemagangan," pungkas Hanif.

Biro Humas Kemenaker

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com