kabar ketenagakerjaan

Kemenaker Bekerja Sama dengan Badan PBB untuk Tingkatkan Perlindungan TKI

Kompas.com - 19/02/2018, 19:44 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bekerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Kerja sama ini merupakan sebuah komitmen untuk melindungi TKI, terutama terkait pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

M Hanif Dhakiri selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) usai menyaksikan penandatanganan kerja sama di kantor Kemenaker di Jakarta pada Hari Senin 19 Februari 2018, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi aktivitas IOM Indonesia terkait perlindungan TKI. Menurutnya saat ini isu migrasi telah menjadi perhatian dunia dan mulai diangkat secara serius dalam pertemuan para pemimpin dunia.

Penandatanganan nota kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Maruli A Hasoloan dan Kepala Perwakilan IOM Indonesia, Mark Getchell. Turut hadir pula William Lacy Swing selaku Direktur Jenderal Besar IOM pada acara penandatanganan ini.

IOM sendiri merupakan anak organisasi PBB di bidang pekerja migran. IOM di Indonesia berfokus pada penanganan isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di Kabupaten NTT yakni Belu,Sika, Manggarai, Ende, Kupang, dan Timor Tengah Utara. Sejak 2015, IOM Indonesia telah membantu lebih dari 8.900 korban TPPO dengan berbagai macam cara seperti shelter, bantuan hukum, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Kedua belah pihak memang belum akan membuat program baru secara spesifik pada awal tahap awal kerja sama ini. Namun ke depannya akan dikolaborasikan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang telah digagas Kemenaker dengan program yang telah digagas IOM di NTT. Nantinya tidak menutup kemungkinan kedua pihak akan merancang program yang lebih luas terkait isu TKI, baik di NTT maupun daerah kantong pekerja migran lainnya.

Menaker Hanif pada kesempatan itu mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan pendekatan baru dalam penanganan isu migrasi yaitu lewat Desmigratif. Upaya tersebut adalah program perlindungan untuk pekerja migran langsung di desa kantong pekerja migran yang melibatkan beberapa kementerian, lembaga, dan swasta.

Desmigratif juga memiliki empat pilar yaitu layanan imigrasi bagi calon TKI, usaha produktif bagi keluarga TKI dengan memanfaatkan hasil remitansi, community parenting bagi keluarga TKI dengan mendirikan rumah pintar anak untuk anak mereka, dan gagasan pendirian koperasi. Selain itu pemerintah juga terus berkomitmen meningkatkan kompetensi para TKI melalui Balai Latihan Kerja.

IOM juga terus mendukung Indonesia dalam berbagai kegiatan melalui isu migrasi melalui kerja sama tersebut. William Lacy Swing menyatakan bahwa IOM memiliki banyak pengalaman bermitra dengan pemerintah untuk memaksimalkan manfaat positif dari program migrasi tenaga kerja. Dirinya juga mengapresiasi program Desmigratif gagasan Kemenaker Indonesia yang memadukan upaya perlindungan dan pemberdayaan TKI beserta keluarganya.

William Lacy Swing juga mengatakan, “Khusus pilar community parenting. Ini merupakan hal unik yang belum dilakukan oleh negara lain.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com