Kilas

Kenalkan... Ini Moralis dari Trenggalek!

Kompas.com - 20/02/2018, 19:53 WIB

TRENGGALEK,  KOMPAS.com – Petani Trenggalek boleh merasa bangga karena bisa memproduksi sendiri pupuk organik. Kelompok Usaha Dagang (UD) Moralis memproduksi pupuk di Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, Jawa Timur.

Kabupaten Trenggalek Jawa Timur kini sudah bisa memproduksi pupuk organik, yang berada di desa Pogalan Kecamatan Pogalan.

Produksi pupuk berbahan dasar kotoran kambing etawa itu diberi merek dagang Moralis. Pupuk organik ini sudah digunakan oleh ribuan petani yang ada di wilayah kabupaten Trenggalek.

“Produk pupuk organik kami, yakni Moralis, sudah digunakan ribuan petani dan hasilnya juga sangat bagus,” tutur Ketua Kelompok Tani Moralis, Sudarmi, dalam siaran pers yang diterima KOMPAS.com, Selasa (20/2/2018).

Baca:  Potensi Lokal Trenggalek Ditawarkan ke Tingkat Nasional

Kehandalan pupuk Moralis ternyata menarik perhatian Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN). Tim KEIN pun datang ke Trenggalek untuk menyaksikan langsung produk produksi pupuk.

Plt. Bupati Trenggalek Muchamad Nur Arifin mengatakan, petani Trenggalek tak lagi kesulitan mendapatkan pupuk karena adanya Moralis. Selain itu, bibit tanaman yang berkualitas juga sudah bisa didapatkan di UD Moralis

“Seringkali petani kelimpungan mendapatkan pupuk karena langka. Setelah mencari solusi bagaimana cara untuk membuat pupuk sendiri dan bibit sendiri yang berkualitas, kini cita-cita para petani mulai terwujud,” kata Muchammad Nur Arifin.

Baca juga:  Alih Fungsi Lahan Pertanian untuk Dongkrak Ekonomi Trenggalek

Guna menjaga standar kualitas pupuk organik serta tata cara pengolahan, sejumlah perwakilan anggota pembuat pupuk organik Moralis mengikuti berbagai jenis pelatihan. Selain itu, mereka mengikuti pelatihan pengemasan dan pemasaran.

“Nah yang menjadi pemikiran bersama adalah bagaimana cara melakukan pemasaran yang baik, bahkan bisa diminati oleh petani luar daerah,” kata pejabat yang akrab disapa Gus Ipin ini.

Ia berharap swasembada pangan di Kabupaten Trenggalek segera terwujud dengan kemandirian petani memproduksi bibit unggul dan pupuk organik.

“Untuk pemasaran hasil panen tidak usah khawatir. Kami akan bicarakan bersama Bapak Bupati (Trenggalek) usai cuti,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan membuat regulasi baru mengenai RDTRK yang dituangkan dalam peraturan daerahKOMPAS.com/ SLAMET WIDODO Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan membuat regulasi baru mengenai RDTRK yang dituangkan dalam peraturan daerah

Sementara itu, kelompok tani berharap Pemerintah Trenggalek bersedia membantu dan selalu memperhatikan kebutuhan para petani. Dengan begitu, petani dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan, sejalan dengan perkembangan teknologi pertanian.

“Kami membutuhkan dukungan pemerintah untuk dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan bertani dan bercocok tanam," kata Sudarmi.

Anggota KEIN Aries Muftie mengatakan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan para petani berupa usaha di bidang pertanian dan koperasi.

“Kami sudah sepakat yang kami jalankan selama ini yakni bersinergi dengan UKM dan koperasi,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau