Kilas

Mensos Minta Pendamping Bansos Pangan Pastikan Program Tepat Sasaran

Kompas.com - 28/03/2018, 17:04 WIB


KOMPAS.com - Menteri Sosial, Idrus Marham, meminta para pendamping Bantuan Sosial (Bansos) Pangan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan, agar program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"Untuk memastikan instrumen berjalan dengan baik dan benar maka Saudara harus memperbarui dan meluruskan niat sebagai Pendamping," ujar Mensos saat Bimbingan Pemantapan Pendamping Bansos Pangan Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Ia meminta, tugas menjadi pendamping sosial bantuan pangan juga dilandasi untuk pengabdian kepada bangsa dan perjuangan kemanusiaan dengan didukung dengan kinerja dan kerja.

"Tidak hanya sekadar kerja, tetapi kerja yang memberikan nilai, nilai prestasi, nilai karya yang tentunya bermanfaat untuk semua," katanya.

(Baca: Penyaluran Bansos akan Dimodifikasi)

Mensos mengatakan tugas pendamping tidak hanya sekedar memastikan bansos sampai kepada masyarakat, tetapi juga memberikan pencerahan kepada penerima manfaat bagaiamana memanfaatkan bantuan.

Selain itu, pendamping bertugas memotivasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar terdorong untuk lebih kreatif, sehingga kelak bisa mandiri bahkan keluar dari status tidak mampu.

"Jadikan kegiatan ini sebagai wahana silaturahmi yang bisa saling tukar informasi dan pengalaman, sehingga bermanfaat bagi Saudara dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pendamping Bansos Pangan di lapangan," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah secara bertahap telah melaksanakan transformasi pemberian Subsidi Rastra menjadi Bansos Pangan Rastra dengan hilangnya biaya tebus sebesar Rp1.600 per kilogram.

(Baca juga: Pemerintah Ingin Masyarakat Terbiasa Menabung dengan Bansos Non-Tunai)

Tahun lalu, bagi kota/kabupaten yang melaksanakan Subsidi Rastra kini program itu berubah menjadi Bansos Rastra.

Perbedaan antara Subsidi Rastra dengan Bansos Rastra yaitu Subsidi Rastra memberlakukan biaya tebus sebesar Rp1.600 per kilogram dengan beras yang diterima sebanyak 15 kilogram. Sedangkan, Bansos Rastra sudah tidak ada biaya tebus serta tidak boleh ada pungutan terhadap KPM dan beras yang diterima sebanyak 10 kg.

Pada triwulan pertama 2018, jumlah Bansos Rastra yang disalurkan mencapai 97,03 persen atau 412.157.670 kilogram untuk seluruh provinsi di tanah air. Sedangkan, penyaluran Bantuan Pangan Nontunai untuk tiga bulan pertama 2018 telah mencapai 100 persen.


Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com