kabar ketenagakerjaan

Baiknya Hubungan Industrial Mampu Tingkatkan Produktivitas Kerja

Kompas.com - 12/04/2018, 12:41 WIB

Penerapan hubungan industrial dalam dunia kerja dapat mendorong terciptanya ketenangan berusaha dan bekerja, juga peningkatan produksi, produktivitas kerja, serta keterampilan tenaga kerja. Baiknya hubungan industrial akan mempermudah setiap pihak mencapai tujuannya sehingga menciptakan kondisi efektif guna meningkatkan produktivitas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Hery Sudarmanto saat menghadiri Forum Diskusi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di Surabaya pada Hari Rabu tanggal 11 April 2018.

Hery menjelaskan bahwa peningkatan hubungan industrial juga berdampak pada perkembangan perusahaan yang akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru. Hal itu tentu juga membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran.

Hery melanjutkan, kondusifnya hubungan industrial akan mendorong terciptanya stabilitas nasional di sektor kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Negara pun terus hadir dalam pengawasan dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja, serta dalam bentuk perumusan kebijakan untuk mewujudkan hal itu.

Hery juga memaparkan data Kemenaker bahwa hingga akhir 2017 tercatat sebanyak 2.717.916 orang telah menjadi anggota serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB). Jumlah SP/SB sendiri di tingkat perusahaan sebanyak 7.294 unit kerja, sedangkan jumlah federasi ada 120 dan jumlah konfederasi sebanyak 14.

Sementara itu Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI dan Jamsos) mengungkapkan, jika berbicara mengenai hubungan industrial, maka juga akan membicarakan tentang dua hal berbeda yaitu kepentingan buruh dan pengusaha.

Haiyani melanjutkan bahwa cara paling efektif untuk membangun hubungan baik antara pekerja atau buruh dengan pengusaha adalah dengan dialog. Hal tersebut dikarenakan jika satu pihak tidak mendapat keinginannya, maka akan terjadi kehebohan akibat isu tersebut.

Sangat pentingnya dialog antara kedua belah pihak juga dijelaskan oleh Dirjen Haiyani. Menurutnya hal tersebut karena sekarang serikat pekerja tidak hanya membawa isu mengenai perusahaan, tetapi juga isu yang ada di luar perusahaan.

Pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos tersebut didukung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Setiadji. Ia menyatakan, sekitar 95 persen perusahaan yang melakukan dialog dan mempunyai perjanjian kerja bersama memiliki hubungan industrial yang harmonis.

“Contohnya adalah Jawa Timur. Meski sangat heterogen, namun sangat kondusif dalam menjalin hubungan industrial. Ada 38 serikat pekerja di Jawa Timur, mereka sudah kompak,” pungkas Setiadji.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com