JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan upaya agar peternak makin mandiri. Hal-hal yang dilakukan, kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita adalah meningkatkan produktivitas ternak dengan memperkuat sistem pemeliharaan dan manajemen peternakan secara umum.
Berbagai aspek menjadi titik pengendalian program, di antaranya adalah peningkatan kulitas pakan, bibit, kesehatan hewan, pengendalian pemotongan betina produktif dan pasca-panen, serta pengolahan produk asal hewan seta manajemen usaha.
Saat ini, pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan pembiayaan di subsektor peternakan khususnya sapi. Di antaranya dengan memperbesar alokasi anggaran untuk peternakan sapi. Sebagaimana diketahui, sejak 2017 alokasi APBN difokuskan kepada Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting).
Ketut Diarmita mengungkapkan, peningkatan populasi ternak melalui Upsus Siwab tidak akan mengikuti pola lama dengan memberikan bantuan sapi kepada peternak.
“Peternak kami arahkan untuk menjadi mandiri, kami akan memperkuat subsektor pendukung seperti penyediaan bibit dan pakan berkualitas, serta pendampingan petugas di lapangan,” kata I Ketut Diarmita.
“Dengan program yang dijalankan pemerintah, diharapkan produktivitas sapi lokal bisa meningkat,” ujarnya menambahkan.
Kebijakan
Lebih lanjut Diarmita sampaikan, dalam rangka penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak, pemerintah juga mengupayakan serangkaian kebijakan yakni:
a). Mendorong pola pemeliharaan sapi dari perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi
b). Mendorong dan melakukan pendampingan kepada peternak untuk berkorporasi melalui kegiatan pengembangan kawasan peternakan dan pendampingan petugas
c). Pengembangan pola integrasi ternak tanaman, misalnya integrasi sapi-sawit, jagung sawit
d). Pengembangan padang penggembalaan: optimalisasi lahan eks-tambang dan kawasan padang penggembalaan di Indonesia Timur
e) Fasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)
f) Penyediaan skim kredit untuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus Peternakan Rakyat dengan bunga 7 persen dan grace periode sesuai karakteristik usaha
g) Pengembangan pola pembiayaan usaha peternakan dengan kemitraan.
Realisasi KUR untuk subsektor peternakan masih sangat kecil apabila dibandingkan total realisasi KUR nasional, yaitu Rp 5,39 triliun dari total Rp 197,67 triliun yang sudah direalisasikan sampai dengan Februari 2018 atau hanya 2,73 persen.
Pada periode 2016 sampai pertengahan Maret 2018 untuk budidaya sapi potong telah direalisasikan KUR kepada 75.380 peternak sebesar Rp 1,66 triliun untuk pembiayaan sekitar 110.900 ekor sapi.
Penyalur KUR ini terdiri atas 41 bank dan non-bank antara lain BRI, Bank Mandiri, BNI, BPD Bali, BPD NTB, BPD DIY, BPD Sumut, BPD Kalbar, BPD Lampung, BJB, Bank Nagari Sumbar, BPD Jateng, BPD Kalsel, Bukopin, Bank Sinar Mas, dan lain-lain.
Bank penyalur terbesar adalah BRI dan beberapa debitur dengan nilai kredit yang cukup besar antara lain: koperasi Tunas Ridho Ilahi Kawasan Peternakan Lombok Timur sebesar Rp 1,04 miliar, Kawasan Peternakan Cinarabogo Subang Rp 1,53 miliar, dan Kawasan Peternakan Bangkit Bersama Pasuruan Rp 1,0 miliar.
Pola kemitraan juga telah dilakukan dengan melibatkan investor yang berperan sebagai avalis atau sebagai off-taker di antara kelompok/gabungan kelompok peternak (gapoknak) dan perbankan ataupun lembaga pembiayaan lain non-perbankan. Investor dimaksud tersebut adalah perusahaan swasta atau Koperasi/Badan Usaha Milik Petani.
Sumber pembiayaan usaha antara lain berasal dari perbankan dan program Pengembangan Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari beberapa BUMN. Pola kemitraan seperti ini yang sudah berjalan antara lain di Kabupaten Wonogiri, yaitu antara Perusahaan Peternakan Widodo Makmur Perkasa, kelompok peternak yang tergabung dalam BUMP PT Pengayom Tani Sejagad dan Bank Sinar Mas.
Salah satu pengembangan kemitraan yang patut diapresiasi antara lain adalah yang dilakukan oleh Bank Nagari Sumatra Barat. Bank pembangunan daerah Provinsi Sumatra Barat yang telah menyalurkan sebagian besar dana KUR nya ke sektor peternakan sapi potong yang bekerja sama dengan PT. Jasindo. Bank Nagari tidak lagi memerlukan agunan dari peternak penerima KUR.
Upaya pengembangan pemasaran ternak dan produk peternakan juga terus dilakukan oleh pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui pengembangan solusi digital untuk mendorong peran pelaku usaha atau startup mengembangkan market place dan e-commerce.
Pengembangan pemasaran melalui sistem online sekaligus memperbaiki rantai tataniaga. Beberapa startup bidang peternakan yang sudah operasional antara lain Tani Hub, Karapan, dan I-ternak.
Menyinggung pendampingan petugas, Ketut tidak menampik bahwa penyediaan SDM di lapangan saat ini masih terbatas. Namun demikian, pemerintah terus melakukan upaya penyediaan petugas pendamping yakni
1). Tenaga Harian Lepas (THL) yang terdiri dari tenaga dokter hewan dan paramedik veteriner untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan langsung kepada masyarakat sejak 2008
2). Kegiatan pendampingan, pembinaan dan pemberdayaan peternak oleh Sarjana Membangun Desa (SMD) dimulai sejak tahun 2014 dan Manajer kawasan peternakan diawali 2016
3). Sebagai ujung tombak pelaksanaan dan keberhasilan program Upsus Siwab, Kementan juga memberikan biaya operasional untuk petugas IB, PKB, dan ATR.