kabar mpr

Mangindaan Bicara Politik Kesejahteraan di Manado

Kompas.com - 13/04/2018, 10:59 WIB

Wakil ketua MPR RI E.E. Mangindaan mengingatkan bahwa politik bukan sekedar mencari atau merebut kekuasaan. Politik harus bisa menumbuhkan demokrasi yang kuat dan stabil bagi rakyat. Dengan begitu, demokrasi akan mewujudkan kepemimpinan yang baik pada pemerintahan di daerah maupun pusat.

"Politic without power is nothing, tetapi kekuatan yang digunakan adalah kekuatan rakyat," ungkapnya di hadapan peserta dan undangan seminar nasional yang bertajuk Tata Kelola Pemerintahan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat. 

Seminar tersebut merupakan rangkaian acara pertemuan tahunan Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia (ADIPSI) yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi, Manado, Kamis (12/4/2018).

Staf ahli Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Sutoro Eko Yunanto dan Bupati Minahasa Tenggara non-aktif James Sumendap turut mendampingi E.E. Mangindaan sebagai pembicara seminar nasional ini.

Mangindaan pada seminar nasional tersebut memaparkan materi tentang politik kesejahteraan antara tujuan nasional, kepemimpinan, dan kebijakan. Ia memaparkan bahwa politik kesejahteraan harus dilaksanakan dengan tujuan nasional, yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Tujuan berbangsa dan bernegara itu terkandung pada landasan konstitusi kita yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Masalahnya, tujuan itu sudah ada tapi kita belum sampai ke tujuan tersebut," ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa Indonesia masih belum mencapai tujuan kesejahteraan sosial tesebut. Hal tersebut dibuktikan masih banyak pengangguran, kemiskinan masih banyak ditemui, dan kesenjangan sosial yang masih banyak ditemui. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Mangindaan menawarkan empat kriteria yang harus dimiliki oleh calon pemimpin.

Pertama, pemimpin harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. Ia menggambarkan jiwa kepemimpinan yang kuat dengan tiga semboyan yang pernah diucapkan oleh Ki Hajar Dewantara, yaitu Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani. Selain itu, pemimpin harus memiliki ketakwaan kepada Tuhan YME dan selalu waspada akan potensi masalah yang mengancam wilayahnya.

“Kriteria kedua bagi calon pemimpin harus memiliki jiwa juang untuk membawa daerahnya menjadi lebih baik,” ujarnya. Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pemimpin dengan jiwa perjuangan yang tinggi harus percaya akan kemampuan yang dimiliki, dan mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka bisa menjadi lebih baik lagi.

Jiwa tersebut juga harus diwujudkan dalam tindakan yang tidak kenal lelah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Founding father kita pada saat kemerdekaan sudah mengajarkan untuk terus berjuang dan rela berkorban demi kepentingan bersama, tanpa memandang latar belakang suku,” ujarnya.

Ketiga, calon pemimpin harus profesional dalam menjalankan tugasnya ketika terpilih nanti. Profesional ketika sudah menjadi pemimpin diwujudkan dengan menguasai tugasnya sebagai pimpinan, menguasai kebijakan-kebijakan yang ada di daerahnya, dan menguasai karakteristik daerahnya.

“Jangan sampai ketika terpilih nanti, baik itu kepala desa, kepala daerah ataupun presiden tidak tahu apa-apa. Setelah menjabat bingung apa yang harus dilakukan,” tegasnya.

Kriteria terakhir adalah calon pemimpin harus memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.

“Jangan sampai kepala daerah tidak memiliki pertimbangan-pertimbangan dalam membuat keputusan, mismanagement dalam pemerintahan tidak boleh terjadi,” tutupnya.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com