Kilas

Kemensos Jemput Bola Atasi Persoalan Keluarga

Kompas.com - 16/04/2018, 13:16 WIB


BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperlebar program kendaraan konseling “Mobil Anti Galau” ke sejumlah wilayah di Indonesia. Setelah mendapat apresiasi positif dari warga Jabodetabek, kali ini Mobil Anti Galau menyapa warga Kota Kembang Bandung di acara car free day (CFD) yang digelar di  Jalan Ir. Djuanda (Dago), Minggu (15/4/2018) pagi.

Mobil Anti Galau berfungsi sebagai tempat konsultasi ragam persoalan masyarakat dari mulai masalah keluarga, hingga persoalan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). Masyarakat akan mendapat pendampingan para konselor, yakni psikolog dan pekerja sosial profesional dari Kemensos.

Sejatinya, Mobil Anti Galau merupakan realisasi kebijakan Lembaga Konsultasi dan Kesejahteraan Keluarga (LK3) sebagai solusi atas banyaknya permasalahan pada remaja dewasa ini, seperti narkoba dan perilaku seks bebas.

"Kebutuhan masyarakat diupayakan bisa terjangkau oleh Kementerian Sosial langsung atau melalui media sosial atau melalui mekanisme yang ada di pemerintahan daerah setempat melalui sarana prasarana yang kami siapkan," kata Kepala Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial (BPPK), Harry Z. Soeratin.

(Baca: Mensos Minta Pendamping Bansos Pangan Pastikan Program Tepat Sasaran)

Keberadaan Mobil Anti Galau di Bandung membuktikan bahwa upaya jemput bola yang digagas Kemensos tak bersifat utopis. Sebab, masyarakat Bandung dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan secara langsung.

Usai mengikuti senam pagi di Jalan Dago, ratusan orang mengantre memeriksakan kesehatan dan berkonsultasi aneka masalah sosial di stand khusus yang disediakan. Tepat di belakang mobil, anak-anak asyik mewarnai buku gambar.

"Kami harapkan dengan Mobil Anti Galau ini bisa menjadi mobile office kami untuk menjangkau pelosok wilayah Indonesia secara bertahap. Kami pastikan mereka bisa menyapa para pendamping pekerja sosial, penyuluh sosial, dan relawan sosial di daerah, sekaligus untuk meng-update data terkini dari dari daerah tersebut supaya sasaran benar-benar tepat," ujar Harry.

Dia juga berencana menyulap mobil tersebut agar berfungsi ganda. Dengan begitu, kementerian lain bisa memanfaatkan mobil yang sama untuk tugas yang berbeda. Misalkan, ia melanjutkan, kegiatan penanggulangan bencana.

Kementerian Sosial berinisiatif mendekat pada masyarakat untuk mengatasi persoalan keluarga-keluarga di Indonesia melalui Mobil Anti Galau. Salah satu kegiatan yang disasar dengan Mobil Anti Galau adalah car free day di Jalan Dago, Bandung, Minggu (15/4/2018)KOMPAS.com/ DENDI RAMDHANI Kementerian Sosial berinisiatif mendekat pada masyarakat untuk mengatasi persoalan keluarga-keluarga di Indonesia melalui Mobil Anti Galau. Salah satu kegiatan yang disasar dengan Mobil Anti Galau adalah car free day di Jalan Dago, Bandung, Minggu (15/4/2018)

 "Apabila terjadi bencana, Mobil Anti Galau ini yang pertama insya Allah sebagai office temporary.  Ini untuk membantu peningkatan SDM sekaligus pelayanan masyarakat. Ini juga bisa digunakan untuk kementerian lain. Nanti akan disiapkan lebih baik lagi, sehingga dapat menjangkau seluruh elemen Kementerian Sosial. Nanti miniatur kantor di Jakarta ada di mobil itu," katanya.

Program tersebut juga mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mujahid. Dia menilai langkah jemput bola menjadi strategi prioritas pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik.

Dengan makin kompleksnya masalah sosial, ia melanjutkan, masyarakat menuntut ada layanan ekstra dari pemerintah untuk menyelesaikan ragam persoalan sosial.

"Dinamika sosial di masyarakat semakin kompleks, maka kita lakukan dua cara. Meningkatkan intensitas komunikasi dan penyuluhan kepada mereka, serta bentuknya melalui kreativitas sesuai kebutuhan, waktu, kesempatan mereka," kata Sodik.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa hanya menunggu masyarakat datang ke tempat konsultasi. Masyarakat yang membutuhkan konseling bisa saja terkendala kemiskinan dan keterbatasan waktu.

Kementerian Sosial berinisiatif mendekat pada masyarakat untuk mengatasi persoalan keluarga-keluarga di Indonesia melalui Mobil Anti Galau. Salah satu kegiatan yang disasar dengan Mobil Anti Galau adalah kegiatan car free day di Jalan Dago, Bandung, Minggu (15/4/2018).KOMPAS.com/ DENDI RAMDHANI Kementerian Sosial berinisiatif mendekat pada masyarakat untuk mengatasi persoalan keluarga-keluarga di Indonesia melalui Mobil Anti Galau. Salah satu kegiatan yang disasar dengan Mobil Anti Galau adalah kegiatan car free day di Jalan Dago, Bandung, Minggu (15/4/2018).

Oleh karena itu, langkah Kementerian Sosial mendatangi masyarakat yang membutuhkan konseling dan memberi arahan atas problem sosial yang mereka hadapi sudah tepat. “Itu sesuai fungsi di pusat penyuluhan sosial," katanya.

Pekerja sosial yang mandiri

Kementerian Sosial juga menggelar diskusi bertema “Pendekatan Multidisipliner Profesi sebagai Upaya Penyelesaian Masalah Kemiskinan di Indonesia” bersama Forum Komunikasi Mahasiswa Pekerja Sosial. Diskusi tersebut berlangsung di Eduplex Coworking Space, Dago, Bandung.

Dalam acara itu, Harry Z. Soeratin memaparkan tentang peluang pekerja sosial berpraktik mandiri serta memiliki standarisasi dan sertifikasi profesi. Apalagi, saat ini pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Pekerjaan Sosial. Penetapan RUU menjadi UU sangat diperlukan sebagai sebuah jaminan perlindungan bagi pekerja sosial yang membuka praktik mandiri dan juga jaminan pelayanan bagi pasien dan klien.

"Kami mengeskalasi sekaligus mengakselerasi beberapa program tertentu terutama profesi. Sertifikasi profesi jadi standar utama, selain mereka menjadi pemikir tapi juga mencari solusi di lapangan," ujarnya.

Kementerian Sosial berinisiatif mendekat pada masyarakat untuk mengatasi persoalan keluarga-keluarga di Indonesia melalui Mobil Anti Galau. Salah satu kegiatan yang disasar dengan Mobil Anti Galau adalah car free day di Jalan Dago, Bandung, Minggu (15/4/2018).KOMPAS.com/ DENDI RAMDHANI Kementerian Sosial berinisiatif mendekat pada masyarakat untuk mengatasi persoalan keluarga-keluarga di Indonesia melalui Mobil Anti Galau. Salah satu kegiatan yang disasar dengan Mobil Anti Galau adalah car free day di Jalan Dago, Bandung, Minggu (15/4/2018).

Sambil menunggu terbitnya Undang-Undang tersebut, saat ini Kemensos telah memiliki Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial yang memiliki tugas dan fungsi di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan penyelenggara kesejahteraan sosial. Badan ini bertugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian, sertifikasi dan akreditasi, serta penyuluhan sosial.

Selain itu, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung yang telah berdiri selama lebih dari 50 tahun ikut mengembangkan kualitas pekerja sosial di Indonesia melalui pendidikan tinggi formal. STKS telah melahirkan ribuan sarjana pekerjaan sosial. Saat ini, STKS bahkan telah memiliki program pascasarjana spesialis 1 pekerjaan sosial.

Pemerintah juga memiliki Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial dan 6 Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteran Sosial.

Untuk bidang pengembangan profesi, pemerintah memiliki Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial. Lembaga itu melaksanakan sertifikasi profesi pekerja sosial dan akreditasi lembaga kesejahteraan sosial. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, lembaga ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Pekerjaan Sosial (LSPS) dan Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS).

"Dengan pemberdayaan ini, mahasiswa bisa lebih dari sekedar charity-nya tapi how. Dia harus bisa melihat dunia di sekelilingnya seperti apa dan bagaimana secepat mungkin mengtransformasikan pengetahuan dan jaringan untuk nilai tambah," katanya. (KONTRIBUTOR BANDUNG/ DENDI RAMDHANI)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com