kabar ketenagakerjaan

Hilang Selama 13 Tahun di Yordania, TKI Asal Indramayu Ini Berhasil Ditemukan

Kompas.com - 19/04/2018, 15:23 WIB

Belum lama ini sejumlah media online rama memberitakan Dastin binti Tasja, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hilang di Amman, Yordania. Selama 13 tahun keluarganya di Desa Juntikedokan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tidak lagi mendengar kabar dari perempuan berusia 30 tahun tersebut. Keberadaannya pun tidak diketahui keluarga.

Namun, kabar baik datang dari KBRI di Yordania, Kamis (19/4/2018). Tim Satgas KBRI Amman berhasil menemukan Dastin dalam keadaan fisik yang sehat dan masih berada di wilayah Yordania.

“Kami bersama anggota Tim langsung bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk mencari Dastin, diantaranya melakukan koordinasi dengan Unit Cegah Tangkal Tindak Perdagangan Manusia (Counter Trafficking Unit) Yordania,” kata  Suseno Hadi, Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania dalam keterangan pers dari Biro Humas Kemnaker.

Saat ditemukan, Dastin yang kini ditempatkan di Shelter Griya Singgah KBRI Amman sudah tidak lagi mampu berbahasa Indonesia. Ia hanya bisa berkomunikasi dengan Bahasa Arab. 

Suseno menceritakan, Tim Satgas KBRI Yordania berhasil menemukan Dastin dari informasi yang diberikan oleh beberapa sumber. Tim Satgas KBRI Yordania juga sempat kesulitan menghubingi sumber-sumber tersebut.

Berdasarkan pelacakan, diketahui bahwa Dastin diberangkatkan oleh agen tenaga kerja dengan visa turis pada 2005. Dastin kemudian dipekerjakan secara tidak jelas oleh agen tenaga kerja yang saat ini sudah tutup tersebut. Ia terus berpindah kerja dari satu tempat ke tempat lain.

“Alhamdulilah akhirnya kita bisa mendapatkan informasi mengenai majikan Dastin dan menemukan Dastin di sana. Majikannya cukup kooperatif dan kita juga berhasil mendatangkan majikannya ke KBRI,” kata Suseno.

Melalui bantuan petugas dari Counter Trafficking Unit, kata Suseno, majikan Dastin bersedia membayar denda perizinan, sisa gaji, dan menyelesaikan hak-haknya selama bekerja.

“Kita sudah pegang pernyataannya untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait dengan Dastin, termasuk denda dan sisa gajinya yang belum dibayarkan. Bila Majikannya lari bisa kita ajukan tuntutan hukum ke pengadilan dan di-blacklist,” kata Suseno.

- -

Saat ini Dastin tengah melakukan penyesuaian dan belajar Bahasa Indonesia di Shelter Griya Singgah KBRI Amman. Suseno mengatakan Dastin merasa berterima kasih kepada Tim Satgas KBRI Amman dan ingin segera pulang.

Namun kepulangan Dastin ke Indonesia masih harus menunggu penyelesaian kasusnya di Amman, termasuk soal sisa pembayaran denda izin dan sisa gaji dari majikan-majikan yang pernah mempekerjakannya. Setelah urusan ini selesai KBRI Amman baru akan berkoordinasi dengan keluarga Dastin di Indramayu untuk proses pemulangannya.

“Dia gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarganya. Dia mengatakan ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tuanya di kampung halamannya,” ujar Suseno.

Menurut catatan Kementerian Perburuhan Yordania, pada 2017 lalu jumlah pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki izin kerja lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah yang legal.

Pada 2017 terdapat 2.805  pekerja migran Indonesia dan dari jumlah tersebut hanya 505 pekerja yang punya izin. Sisanya sebanyak 2.300 pekerja masuk dalam kategori ilegal. Dastin adalah salah satunya.

Sejak diberlakukannya Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, pengiriman TKI sudah tidak dilakukan lagi ke Yordania.

Namun, banyak agen tenaga kerja yang masih nekad melakukannya secara ilegal dan akhirnya terjadi masalah seperti yang dialami Dastin. Saat ini Kemenaker bekerja sama dengan KBRI di Yordania masih dalam proses menyelesaikan masalah-masalah yang tersisa di sana terkait pekerja migran asal Indonesia.

Umumnya, masalah utama yang dihadapi oleh para pekerja migran Indonesia di Yordania terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda izin tinggal yang tidak diurus oleh pihak majikan.

Suseno Hadi mengatakan , KBRI Amman, mewakili pemerintah akan terus membantu melindungi serta memperjuangkan hak-hak dan melindungi warga negara dan pekerja migran Indonesia yang ada di Yordania. Ia juga berharap jumlah PMI illegal di Yordania akan menurun sejalan dengan berbagai upaya diplomasi KBRI dengan pemerintah setempat untuk penyelesaian masalah.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com