Advertorial

Mengapa UMKM Harus Berani Jualan “Online”?

Kompas.com - 04/05/2018, 09:39 WIB

Sejak tahun lalu Kemenkominfo telah melakukan upaya untuk mendorong pelaku UMKM agar berani berjualan online lewat program UMKM Go Online. Program tersebut menuai hasil yang cukup signifikan. Sebanyak 12.000 pelaku UMKM yang tadinya berjualan secara konvensional melalui program ini beralih ke platform online untuk memasarkan produknya.

Tahun ini, Kemenkominfo bersama tujuh kementerian lain dan enam marketplace terbesar di Indonesia melanjutkan upaya tersebut dengan meluncurkan Gerakan Ayo UMKM Jualan Online, Selasa (24/4/2018) lalu.

Gerakan nasional ini akan diisi dengan 376 kegiatan di 70 kota besar di Indonesia. Setiap kegiatan ditujukan untuk mendorong minat pelaku UMKM untuk beralih ke platform online untuk pemasaran produk dan mengedukasi mereka tentang jual beli online.

Pemanfaatan platform online untuk pemasaran produk dinilai memiliki efek yang sangat baik terhadap sektor UMKM. Melalui platform online pelaku UMKM memiliki kesempatan untuk lebih produktif bertransaksi dan meningkatkan daya saing bisnisnya ke ranah global.

Sayangnya saat ini dari total 59,2 juta pelaku UMKM yang ada di Indonesia baru sembilan persennya saja yang sudah memanfaatkan platform online. Padahal ada beberapa alasan positif mengapa UMKM harus memberanikan diri memasarkan produknya melalui platform online. Apa saja?

1. Bisa buka toko tanpa keluar biaya sewa

Berjualan secara online membuat pelaku UMKM lebih hemat biaya, terutama biaya sewa. Membuat toko online tidak memerlukan sewa toko. Tidak perlu juga membayar biaya listrik, air, atau perawatan bangunan.

Hal ini dibenarkan oleh Muhammad Gemal, pemilik toko online Klikfashion di marketplace Lazada.

“Kita tidak perlu pusing cari toko dengan lokasi bagus, tidak perlu modal sewa toko, karyawan juga hanya perlu sedikit. Pengiriman dan sebagainya sudah diurus oleh marketplace. Kita tinggal fokus mengembangkan usaha,” ujar pria yang  tahun ini akan mulai memasarkan produk fashion-nya ke negara-negara Asia Tenggara lewat program UKM Export yang diselenggarakan Lazada.

2. Syarat mudah

Membuka toko online di marketplace juga tidak rumit. Pelaku UMKM hanya perlu memiliki memilih platform jualan online yang sesuai dengan karakter produknya. Untuk mulai membuka toko biasanya setiap paltform jual beli online hanya mengharuskan pelaku UMKM untuk punya email, nomor ponsel tetap, KTP, NPWP, dan buku tabungan.

Langkah selanjutnya adalah mulai mengisi toko dengan produk yang dijual. Agar laris manis pelaku UMKM harus membuat kemasan yang menarik dan foto tampilan produk  yang terlihat representatif.

“Prosesnya sangat gampang. Contohnya jika mau bergabung dengan Lazada. Buka toko gratis, hanya perlu KTP, NPWP, set up alamat email, nama toko, dan hal-hal yang general. Jika masih bingung marketplace berkomitmen mendampingi untuk on boarding, sekaligus transfer ilmu yang diperlukan UMKM untuk berjualan online,” ujar Director of Acqusition and Development Lazada Tiffany Sionader.

3. Produk dikenal lebih banyak orang

Toko online dapat dikunjungi oleh lebih banyak calon pembeli. Tidak terbatas oleh letak geografis. Namun demikian, biaya promosi produk lebih hemat karena produk secara otomatis sudah terpampang 7x24 jam di marketplace.

“Kalau kita mau bisnis kuncinya pemasaran. Produksi dalam jumlah besar tidak ada artinya kalau tidak ada yang kenal produk kita. Dengan online platform UMKM bisa menjangkau konsumen yang lebih banyak, pasar yang lebih luas lagi. Harapannya dengan demikian kesejahteraan mereka meningkat,” ujar Muhammad Fikri, Head of Community Management Bukalapak.

Selain itu, konsumen dari mana saja dapat melihat produk yang dijual dan membelinya kapan saja karena toko online aktif selama 24 jam. Berbeda dengan toko fisik yang memiliki jam operasional tertentu. Hal ini membuat pelaku UMKM yang go online dapat lebih produktif menjual produknya.

4. Peningkatan omzet

Dengan jangkauan pasar yang lebih luas dan jam operasional toko online yang tak terbatas, pelaku UMKM dapat meningkatkan penjualannya. Menurut studi dari McKinsey Institute setiap UMKM yang beralih ke platform online dapat berkembang dua kali lebih cepat.  Secara otomatis omzet dapat meningkat.

Selain dapat mengembangkan usaha di skala nasional, UMKM yang berjualan online dan juga memiliki kesempatan mengembangkan usahanya hingga ke ranah global. Dengan demikian pelaku UMKM dapat memberi kontribusi lebih juga terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini UMKM yang jumlahnya hampir 60 juta di Indonesia sudah mampu memberi kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja dan menyumbang sekitar 56 persen dari PDB nasional.  Jika semua pelaku UMKM beralih ke platform online bukan tidak mungkin nantinya sektor UMKM dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com