Kilas

Sulawesi Utara Kembali Pecahkan Rekor MURI

Kompas.com - 11/05/2018, 23:21 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memecahkan rekor pemberian perlindungan bagi pekerja lintas agama dengan jumlah terbanyak di Indonesia.

Direktur Eksekutif Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI), Osmar Semesta Susilo, menyerahkan piagam rekor MURI kepada Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, di Manado, Jumat (11/5/2018).

Dalam siaran tertulis, Olly memberi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 35.000 pekerja beragama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Olly Dondokambey mengatakan, pemerintah harus hadir untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakat.

(Baca: Pertama di Indonesia, Kabupaten Raja Ampat Terapkan Jaminan Sosial Pekerja)

"Saya bersyukur karena adanya kerja sama Pemprov Sulut dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa terlaksana kegiatan ini," katanya.

Pemerintah, imbuh Olly, memang harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberi perlindungan secara nyata.

"Dan ini merupakan kemajuan bagi tokoh agama dalam rangka mengikuti program pemerintah dalam hal asuransi," ujarnya.

Pemberian perlindungan kepada para pekerja lintas agama merupakan langkah tepat.

Pasalnya, para pekerja lintas agama dan tokoh agama merupakan salah satu komponen penting bagi keberlanjutan dan kesuksesan pelaksanaan program pembangunan daerah dan bangsa.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memecahkan rekor MURI pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja lintas agama terbanyak di Indonesia, Jumat (11/5/2018). Dok. Humas Pemprov Sulut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memecahkan rekor MURI pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja lintas agama terbanyak di Indonesia, Jumat (11/5/2018).

"Tokoh agama dan para pekerja lintas agama harus diberikan jaminan perlindungan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya di tengah berbagai tantangan dan resiko yang dihadapi," ujarnya.

Berbagai terobosan Pemerintah Sulawesi Utara, kata dia, bakal berdampak positif untuk mendukung peran dan kontribusi seluruh tokoh agama dan pekerja lintas agama.

Dengan begitu, seluruh elemen masyarakat dapat bekerja dalam percepatan pembangunan masyarakat.

Sebelumnya, Olly mencetak rekor sebagai kepala daerah pertama yang mengajar melalui siaran langsung kepada siswa dengan jumlah terbanyak pada Rabu (2/5/2018) lalu

Membentuk kohesi sosial

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan pemberian perlindungan kepada 35.000 pekerja sosial lintas agama sejalan dengan visi Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan toleransi tertingi di Indonesia.

“Sulawesi Utara merupakan Provinsi dengan tingkat toleransi antar-pemeluk agama tertinggi. Oleh karenanya, sangat tepat kiranya para pekerja mulia ini mendapatkan perlindungan dalam mengemban misi kemanusiaan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Kinerja para pekerja sosial keagamaan di Sulawesi Utara akan makin optimal dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini atas persetujuan Bapak Gubernur Sulawesi Utara. Tentu ini upaya baik dalam rangka membangun kohesi sosial kita dan perkokoh persatuan kita," katanya.

Investasi

Olly pun mengajak BPJS Ketenagakerjaan dapat berinvestasi di Sulut dengan sebagian dana pengelolaan yang dimilikinya.

Diketahui BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki dana pengelolaan senilai ratusan triliun dari premi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.

Sejumlah sektor di Sulawesi Utara menarik untuk investasi, misalnya infrastruktur dan pembangunan hotel.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memecahkan rekor MURI pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja lintas agama terbanyak di Indonesia, Jumat (11/5/2018). Dok. Humas Pemprov Sulut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memecahkan rekor MURI pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja lintas agama terbanyak di Indonesia, Jumat (11/5/2018).

"Kalau BPJS Ketenagakerjaan bisa berinvestasi di Bank Sulut berarti pengusaha bisa memanfaatkan ini," katanya.

Agus Susanto menjelaskan, institusi yang dipimpinnya kini memiliki dana pengelolaan premi senilai ratusan triliun yang dapat diinvestasikan untuk mendukung perekonomian nasional.

BPJS Ketenagakerjaan, ia melanjutkan, memiliki dua tugas, yakni mengelola dana kepesertaan serta mengelola dana tersebut agar bisa mendorong perekonomian nasional.

"Kami siap bersinergi dengan Pemprov Sulut. Misalnya dengan membangun taman kota di Manado supaya masyarakat Sulut ini lebih memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau