Advertorial

Pernyataan Sikap JPMKI terhadap Aksi Terorisme di Indonesia

Kompas.com - 16/05/2018, 10:32 WIB

Jaringan Persekutuan Mahasiswa Kristen Indonesia (JPMKI) turut menyikapi perkembangan dalam beberapa waktu terakhir terkait serangkaian aksi terorisme yang terjadi di Indonesia.

Sejak aksi terorisme pada kerusuhan di Mako Brimob, meledaknya bom di beberapa gereja Surabaya, bom di Polrestabes Surabaya, serta ledakan Bom di Sidoarjo, maka pada Selasa (15/05/2018), JPMKI mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:

  1. Turut berbelasungkawa terhadap korban dan keluarga korban aksi terorisme di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Surabaya dan Sidoarjo.
  2. Mengecam keras tindakan aksi terorisme dan radikalisme dalam bentuk apa pun; baik fisik, mental, maupun sosial.
  3. Mendukung penuh aparat keamanan Polri, BNPT, dan TNI untuk bersikap tanpa ragu dalam menindak tegas setiap pelaku terorisme dan radikalisme.
  4. Merangkul seluruh mahasiswa Kristen Indonesia sebagai warga negara yang setara untuk ambil bagian dalam memberantas ideologi radikalisme dan terorisme.

Pernyataan yang juga selaras dengan visi JPMKI itu diumumkan pada Hari Selasa, 15 Mei 2018 pukul 16.00 WIB di di Assembly Hall Institut Teknologi Harapan Bangsa lantai 5, Jalan Dipatiukur nomor 80 – 84, Bandung, Jawa Barat.

Visi JPMKI

Visi JPMKI adalah menjadi wadah pembinaan rohani dan kebangsaan bagi para mahasiswa Kristen agar mampu memberi kontribusi nyata dalam pembangunan menuju cita-cita Indonesia yang adil dan makmur; yakni Indonesia yang sejahtera serta menjunjung tinggi kebinekaan, kesetaraan, antidiskriminalisasi, dan antiradikalisme.

Latar belakang visi JPMKI itu dikarenakan sejak zaman leluhur, Indonesia telah mewarisi semangat kebinekaan atau keragaman yang berdasar konsep Bhineka Tunggal Ika.

Konsep itu disarikan dari Kitab Sutasoma karya Empu Tantular yang dengan jelas menggambarkan keberjalanan prinsip dan etos kebinekaan milik bangsa Indonesia.

JPMKI sendiri adalah jaringan yang terdiri dari Persekutuan Mahasiswa Kristen di 63 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) seluruh Indonesia.

Info tentang JPMKI lebih lanjut dapat menghubungi Kevin Juan Jonathan Jefferson (ITHB – 082117211854).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com