Kilas

Wali Kota Semarang Bakal Rehabilitasi 7.000 Rumah Tidak Layak Huni

Kompas.com - 04/06/2018, 18:53 WIB

KOMPAS.com - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, berupaya untuk terus mengurangi kawasan kumuh di Kota Semarang.

Tak hanya di tingkat lingkungan sekitar permukiman, satu per satu rumah yang tidak layak huni pun direhabilitasi secara konsisten.

Tak hanya berkonsentrasi pada pemanfaatan anggaran Pemerintah Kota Semarang, Hendrar juga menggandeng pihak swasta untuk berpartisipasi.

Pasalnya, Hendrar berkeyakinan Pemerintah Kota Semarang tak dapat mampu menangani permasalahan tersebut sendirian.

(Baca: Semarang Bakal Rehabilitasi Ribuan Rumah Kumuh)

Hendrar menargetkan akan merehabilitasi sekitar 7.000 RTLH (rumah tidak layak huni). Dari target tersebut, sekitar 1.400 RTLH akan direhabilitasi tahun ini.

Sementara, Hendrar akan merebalitasi sekira 2.100 RTLH tahun depan. Sisanya, 3.500 RTLH akan direhabilitasi tahun berikutya.

“Hitungannya kalau hanya bertumpu pada APBD saja, Insya Allah baru akan selesai 3 tahun. Untuk itu ingin saya dengan keterlibatan swasta maka pembangunannya dapat lebih cepat. Tidak perlu menunggu sampai 2021, tahun 2019 saja sangat mungkin selesai,” kata Hendrar saat meresmikan penyelesaian rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Senin (4/6/2018).

Walau pun luas kawasan kumuh di Kota Semarang sudah berkurang drastis dari yang semula seluas 415 hektar pada 2017 menjadi 300 hektar tahun ini, luasan kawasan kumuh yang tersisa juga masih menjadi pekerjaan rumah besar.

(Baca: IAP: Semarang Salah Satu Kota Metropolitan Layak Huni)

“Tapi intinya kami ingin merubah sudut pandang terkait ini (kawasan kumuh), dari yang semula menjadi beban kota, menjadi tanggung jawab kota, seluruhnya bukan hanya pemerintah kota saja," katanya.

Menurut dia, nantinya pihak swasta tidak perlu diminta untuk berpartisipasi.

"Melainkan sebaliknya, justru pihak swasta yang menggandeng kita di pemerintah," ujarnya.

Mulyadi, salah satu filantropi di Kota Semarang yang juga merupakan pengurus Yayasan Sam Poo Kong, mengaku tergerak untuk berkontribusi.

Hingga kini, masih ada 10.941 rumah dengan kondisi tidak layak huni di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang berencana  merehabilitasi 4.295 rumah tidak layak huni di Kota Semarang pada 2018 dan 2019.Dok. Humas Pemkot Semarang Hingga kini, masih ada 10.941 rumah dengan kondisi tidak layak huni di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang berencana merehabilitasi 4.295 rumah tidak layak huni di Kota Semarang pada 2018 dan 2019.
Keinginan itu berawal dari fakta ada banyak rumah tidak layak huni di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

“Karena itu kita terpanggil untuk membantu sesuai kemampuan kami. Sebagian dana tersebut kami himpun dari dana CSR dan sisanya dari para pengurus. Ke depan selama kita bisa membantu akan terus kita upayakan,” kata Mulyadi.

Sebelum merampungkan rehabilitasi sebuah rumah tidak layak huni di Kelurahan Bongsari pada Juni ini, pada Mei lalu Mulyadi telah meresmikan penyelesaian rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kelurahan Bongsari, Semarang Barat.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau