Kilas

Mensos Idrus Marham Serahkan Bantuan untuk Korban KM Sinar Bangun

Kompas.com - 10/07/2018, 10:54 WIB


SIMALUNGUN,  KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham menyerahkan bantuan sosial kepada korban tragedi KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (9/7/2018).

"Kedatangan kedua ini dalam rangka menindaklanjuti langkah-langkah sebelumnya yaitu memberikan bantuan kepada semua korban baik yang selamat maupun keluarga korban," kata Idrus saat menyerahkan santunan dan bantuan di Pendopo Kabupaten Simalungun.

Dia menjelaskan pemerintah memberikan santunan untuk ahli waris tiga korban meninggal dan ahli waris dari 164 korban masing-masing Rp 15 juta.

Kemensos juga memberi santunan untuk 18 korban selamat sebesar Rp 2,5 juta per orang.

Baca juga: Pencarian Korban KM Sinar Bangun di Danau Toba Dihentikan

Pada kesempatan itu, pemerintah menyerahkan 200 paket bantuan dengan nilai total Rp 37 juta dan satu unit mobil dapur umum lapangan senilai Rp 497 juta.

Selain bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk korban yang selamat maupun ahli waris korban yang hilang, bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten di sekitarnya juga diserahkan hari ini di Raya, Simalungun.

Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan bantuan sosial bagi korban KM Sinar Bangun, Senin (9/7/2018)Dok. Humas Kemensos Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan bantuan sosial bagi korban KM Sinar Bangun, Senin (9/7/2018)
Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan bantuan sosial bagi korban KM Sinar Bangun, Senin (9/7/2018)Dok. Humas Kemensos Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan bantuan sosial bagi korban KM Sinar Bangun, Senin (9/7/2018)

Selain dari anggaran pemerintah, ada juga bantuan kepada korban KM Sinar Bangun yang dikumpulkan melalui donasi sukarela, seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Samosir.

"Kami membuka donasi melalui satu rekening korban KM Sinar Bangun, tapi khusus untuk korban warga Samosir. Dalam 4 hari terkumpul Rp 178 juta. Dana itu kami berikan kepada korban hilang dan selamat. Di luar dana itu, masih ada bantuan dari Pemkab Samosir, tapi soal besarannya ada pada Bagian Kesra," ujar Kadis Sosial Samosir Lostan Simbolon dalam pernyataan tertulis, Senin.

Baca juga: Aturan Baru Pelayaran di Danau Toba Pasca-Tragedi KM Sinar Bangun

KM Sinar Bangun tenggelam dalam perjalanan dari Simanindo di Pulau Samosir ke Pelabuhan Tigaras pada 18 Juni lalu. Kapal itu diperkirakan membawa 192 penumpang.

Nantinya, keluarga-keluarga korban akan diikutsertakan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Beras Sejahtera (Rastra).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau