Kilas

Menko PMK Pastikan Penanganan Korban Gempa Lombok

Kompas.com - 30/07/2018, 15:37 WIB

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyatakan pihaknya terus memantau dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memberikan penanganan bagi para korban gempa bumi yang mengguncang wilayah Lombok, Bali, dan Sumbawa, Minggu (29/7/2018).

“Saya memantau bencana gempa bumi yang terjadi. Hari ini, kami sudah memerintahkan lembaga terkait baik di pusat maupun di daerah untuk terus berkoordinasi memberikan bantuan bagi para korban,” ujarnya lewat rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (29/7/2018).

Ia juga mengimbau warga yang berada di daerah terdampak gempa untuk mengikuti arahan dan petunjuk dari petugas di lapangan.

“Petugas baik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah berada di lokasi terdampak gempa. Saya minta masyarakat agar mematuhi petunjuk dan arahan yang diberikan sehingga langkah mitigasi terhadap gempa susulan dapat dilakukan,” tambahnya.

Selain itu, Puan juga meminta masyarakat hati-hati saat berbagi informasi terkait dengan bencana gempa yang terjadi hari ini. Ia berpesan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak valid. Hal itu dapat mengganggu proses penanganan terhadap para korban.

“Untuk memperoleh informasi, masyarakat dapat melihat di situs resmi BNPB maupun Basarnas,” kata Puan.

Sebelumnya, gempa dengan kekuatan 6,4 SR mengguncang wilayah Lombok, Bali dan Sumbawa pada Minggu (29/7/2018) pukul 05.47 WIB dan. Gempa ini diikuti gempa-gempa susulan.

Hingga pukul 09.20 WIB, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat telah terjadi 66 kali gempa susulan. Gempanya dengan kekuatan yang lebih kecil dan tidak berpotensi tsunami.

Gempa bumi ini tersebut menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fisik. Hingga Minggu (29/7/2018) pukul 09.45 WIB tercatat gempa menyebabkan 10 orang meninggal dunia, 40 orang luka dan puluhan rumah rusak.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com