Kilas

Kemenko PMK Pastikan Pelaksanaan Haji 2018 Lebih Baik

Kompas.com - 13/08/2018, 16:43 WIB

KOMPAS.com- Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Agus Sartono memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji pada 2018 akan lebih baik dari tahun lalu.

Agus yang juga anggota Amirul Hajj 2018, menyakini itu setelah menjalankan kunjungan kerja bersama Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin di Jeddah Arab Saudi.

Mereka meninggalkan Tanah Air pada Sabtu (11/8/2018) dan tiba di Jeddah pada Minggu (12/8/2018). Menurut Agus pertanda pelaksanaan ibadah haji kloter Indonesia akan berjalan dengan baik terlihat dari waktu menunggu anggota Amirul Hajj 2018 dalam menunggu koper di bandara yang tidak terlalu lama.

Tak cuma itu, proses keimigrasian pun berjalan lancar dan hanya membutuhkan waktu satu jam. Padahal, dalam penyelenggaraan sebelumnya, jamaah haji harus mengantre antara 4-5 jam.

(BACA JUGA: Pria Ini Ajak Masyarakat Selamatkan Ekosistem Gunung Lemongan)

Adapun untuk urusan hotel, makanan dan transportasi, Agus yang juga melaksanakan ibadah umroh dalam kunjungan kerjanya itu, kembali mendapatkan fakta positif dari jamaah haji Indonesia.

Agus mendapatkan repson positif dari jamaah haji Indonesia sewaktu melakukan perjalanan dari Jeddah ke Mekkah. Mereka kemudian berharap agar kondisi lancar dan baik seperti ini berlangsung hingga kepulangan kloter haji terakhir.

"Perbaikan penyelenggaraan haji dari tahun ketahun selalu mengalami peningkatan. Hal ini bisa dilihat dari indek kepuasan pelayanan haji yang terus meningkat," ujar Agus di Mekkah, Minggu (12/8/2018).

Rakor tim haji

Selain melakukan kunjungan kerja, baik Agus bersama Menteri Agama melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Haji di Dakker, Mekkah, Minggu(12/8/2018).

Rapat dipimpin oleh Menteri Agama selaku Amirul Hajj dan diikuti seluruh Anggota Amirul Hajj. Mereka adalah Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Dirjen Haji Kemenag, Irjen Kemenag, Pejabat Eselon 2 Ditjen Haji Kemenag, Konjen RI di Jeddah dan seluruh Tim Penyelenggara Haji Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Dirjen Haji Kemenag RI melaporkan bahwa hingga Minggu (12/8/2018) telah tiba 437 kloter dari 511 kloter dengan jumlah 175.923 jamaah haji disertai petugas sebanyak 2.185 orang.

Menteri Agama Lukman Hakim dan Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono dalam Rakor Tim Haji di Dakker, Mekkah, Minggu (12/8/2018). DOK Kemenko PMK Menteri Agama Lukman Hakim dan Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono dalam Rakor Tim Haji di Dakker, Mekkah, Minggu (12/8/2018).
Profil jamaah sendiri terdiri dari ibu rumah tangga (27,9 persen), PNS (21,2 persen), swasta atau pedagang (30,4 persen), dan selebihnya merupakan petani atau nelayan.

Sementara itu, untuk asal daerah sebanyak 65,5 persen jamaah haji berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Sedangkan itu, sisanya berasal dari luar Jawa.

Dari segi usia, sebanyak 35 persen jamaah haji berumur 51-60 tahun, 26,7 persen berusia 41-50 tahun, 23,6 persen 61-74 tahun, 11,0 persen di bawah 40 tahun dan 3,5 persen di atas 74 tahun.

Adapun untuk masa tunggu haji yang terlama ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Antrean calon jamaah haji di sini mencapai 39 tahun. Kemudian di Kabupaten Wajo dan Pinrang ayng mencapai 26 tahun.

(BACA JUGA: Kemenko PMK: Revolusi Mental adalah Aksi Nyata Bukan Sekedar Proyek)

Sebagai informasi, hingga Minggu (12/8/2018), sudah 54 jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia. Angka ini turun bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017, yaitu sebanyak 68 orang.

Pemerintah pun berharap tren perbaikan pelaksanaan haji terus berlanjut hingga pasca Armina kelak. Ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di Indonesia.

Pengawasan ketat

Maka dari itu, pemerintah pun melakukan pengawasan ketat terhadap akomodasi dan transportasi jamaah haji. Perusahaan penyedia kebutuhan tersebut pun akan diberikan sanksi tegas bilang melakukan pelanggaran.

Sejauh ini, tim pengawas dan Baladiah telah menemukan dua kasus. Pertama, terkait bahan baku daging sapi dan ayam yang tidak memenuhi standar sehinga dibuang.

Kedua, terkait penyegelan dapur karena tidak memenuhi syarat ketentuan. Ini terjadi karena suhu makanan yang disimpan tidak sesuai dengan ketentuan.

(BACA JUGA: Menko PMK Hadiri Harmoni Indonesia 2018 di GBK)

Bahkan tidak hanya disegel, ada pula bahan makanan yang disita. Alhasil perusahaan penyedia katering harus mengganti makanan yang suhunya tidak memenuhi standar.

Tindakan tegas tim pengawas pelaksanaan haji itu merupakan tindak lanjut atas hasil Rakor Persiapan Pelaksanaan Haji yang dihadiri Menteri PMK, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan pada April 2018.

Sebagai informasi, Agus Sartono bersama Menteri Agama dan rombongan Amirul Hajj lainnya dijadwalkan pada Senin (13/8/2018) pagi akan melaksanakan peninjauan di berbagai fasilitas pelayanan haji 2018.

 

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com