Kilas

Mendagri Ingin Kota Semarang Tingkatkan Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 13/08/2018, 18:13 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap Pemerintah Kota Semarang di bawah kememimpinan Wali Kota Hendrar Prihadi bisa melakukan dan meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungannya.

Tjahjo mengatakan itu saat memimpin apel pagi di halaman Balaikota Semarang, Senin (13/8/2018).

Menurut dia saat ini ada empat area rawan korupsi yang harus menjadi perhatian, yaitu perencanaan anggaran, pemberian dana hibah dan bansos, pembelian barang dan jasa, serta kebijakan-kebijakan tender.

“Sudah ada 346 Kepala Daerah seluruh Indonesia mulai Kepala Daerah, anggota DPRD, jajaran OPD sampai Kepala Desa dan Kepala Kelurahan yang tertangkap KPK. Ini merupakan tantangan bangsa," tegas salah satu Menteri Kabinet Kerja tersebut.

(BACA JUGA: Wali Kota Semarang Tak Ingin Asal Tutup Lokalisasi Prostitusi)

Adapun Wali Kota Semarang Hendrar yang juga hadir dalam apel itu mengingatkan kepada semua kepala daerah beserta jajarannya untuk menjauhi tindak korupsi.

Mereka harus menyadari itu karena saat ini sudah eranya keterbukaan sehingga tidak ada ruang melakukan korupsi.

“Hari ini dengan 10 atau 20 tahun yang lalu sangat berbeda. Hari ini kami seperti bekerja di dalam aquarium sehingga semua mata bisa memandang, bisa melihat, dan bisa melaporkan apabila ada kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan. Jadi sesuai arahan Mendagri, kami akan selalu tetap tegak lurus sesuai ketentuan dan tidak main-main dengan yang namanya pungli," tegas Wali kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu.

Selain pencegahan korupsi, Mendagri menaruh pula harapan besar pada Pemerintah Kota Semarang terkait upaya pencegahan Narkoba. Ini tak lepas dari adanya peningkatan positif di Kota Semarang dalam upaya pencegahan obat terlarang tersebut.

“Saya berharap agar Wali Kota dapat terus berkoordinasi dengan BNN, BIN, Polda, dan Polrestabes untuk melakukan pengecekan dengan Lembaga Pemasyarakatan-Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Semarang maupun perbatasan Semarang. Jika perlu lakukan sinergi dengan Kabupaten Semarang, Kendal, Grobogan, atau Demak untuk mencari lahan yang luas untuk membangun satu Lembaga Pemasyarakatan bersama," perintah Tjahjo.

(BACA JUGA: Pemkot Semarang Bebaskan Denda PBB 5 Tahun)

Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo meminta pula Pemerintah Kota Semarang untuk terus meningkatkan perhatian terhadap permasalahan sosial yang sering melanda masyarakat. Contohnya seperti ketimpangan sosial, masalah gizi buruk, kesempatan pendidikan, sanitasi dan kematian ibu hamil, serta keamanan lingkungan.

Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta Pemerintah Kota Semarang untuk terus menyiagakan Poskamling di lingkungan tempat tinggal serta melibatkan Danramil dan BIN.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com