Kilas

Pasca Inpres Penanganan Gempa Lombok, Kemenko PMK Gelar Rakor

Kompas.com - 25/08/2018, 20:24 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 - Usai Presiden Jokowi menandatangani Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Lombok, Menko PMK Puan Maharani menggelar rapat pimpinan dan menginstruksikan jajarannya untuk segera mengoordinasikan pelaksanaan Inpres.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  (Kemenko PMK), Sonny Harry Harmadi, menggelar rapat koordinasi teknis eselon I untuk implementasi Inpres di Kemenko PMK, Jumat sore (24/8/2018).

Dalam rakor Sonny Harry B Harmadi memastikan bahwa tindak lanjut percepatan penanganan difokuskan pada penanganan transisi darurat menuju ke pemulihan bencana.

Kementerian Sosial dalamm rapat juga memastikan telah menyalurkan santunan kepada 556 korban meninggal dunia korban gempa bumi, sementara 7 korban lain di Sumbawa segera diberikan dalam waktu dekat.

Sonny memastikan juga, dalam rapat Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan kepada 556 korban meninggal dunia korban gempa bumi, sementara 7 korban lain di Sumbawa segera diberikan dalam waktu dekat.

Adapun terkait keterbatasan kemampuan dapur umum untuk melayani kebutuhan makanan dan minuman pengungsi telah diatasi dengan mendistribusikan peralatan memasak dan bahan makanan ke dapur mandiri di ribuan titik pengungsi.

(BACA JUGATanggap Darurat Berakhir, Penanganan Gempa Lombok Memasuki Masa Transisi)

Sementara itu, sebagai prioritas utama kebutuhan para pengungsi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian ESDM terus meningkatkan pasokan prasarana, sarana air bersih dan sanitasi dengan membuat sumur bor serta pompa air tanah.

Dalam rapat koordinasi tersebut Sonny memastikan pula bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menangani ribuan korban luka berat dan luka ringan hingga tuntas.

Kemenkes menyampaikan terdapat ribuan ibu hamil, penduduk lanjut usia, disabilitas dan kelompok balita sebagai kelompok penduduk rentan yang telah terdata dan memastikan mereka terlindungi serta kebutuhannya terpenuhi.

Masih terkait pengungsi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun telah mendata pengungsi dan persebarannya guna keperluan penyediaan serta penyaluran bantuan logistik, tenda pengungsi, tenda keluarga dan penyediaan sarana mandi cuci kakus (MCK).

Untuk urusan data, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan telah mendistribusikan data pengungsi menurut jenis kelamin dan kelompok umur.

Data tersebut digunakan sebagai dasar percepatan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan, bayi dan balita, anak-anak, ibu hamil dan menyusui, serta lansia, termasuk layanan psikososial.

Soal pelaksanaan rehabilitas, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rapat menyerahkan peta geologi Lombok yang akan digunakan sebagai dasar mitigasi bencana dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Adapun Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung informasi tata ruangnya.

(BACA JUGA: Dana Santunan Korban Jiwa Akibat Gempa di Lombok Mencapai Rp 8,34 Miliar)

Kementerian PUPR kemudian akan menjadi koordinator pelaksanaan di lapangan untuk percepatan pembangunan rumah dan infrastruktur dasar. 

Terkait ini, BNPB mengusulkan agar pembangunan rumah rusak berat memadukan konsep rumah rumah instan sederhana sehat (Risha) dan rumah konvensional dengan struktur tahan gempa sebagai bentuk mitigasi bencana.

Hasil rapat juga menyepakti bahwa pada masa transisi bencana ini, masing-masing kementerian dan lembaga negara berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan sarana dan prasarana sementara, seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, pasar dan rumah ibadah agar pelayanan dasar tetap terpenuhi.

Sonny kemudian meminta BNPB bersama pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait untuk segera menyelesaikan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi yang berisi daftar kebutuhan penanganan.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah langsung merespon permintaan tersebut. Menurut dia pada minggu keempat Agustus ini akan dilaksanakan penyusunan rencana aksi tingkat provinsi dan dilanjutkan ke tingkat nasional pada awal September

"Atas dasar rencana aksi tersebut BNPB segera mengajukan kebutuhan pencairan anggaran untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ke Kementerian Keuangan," papar Harmensyah, Jumat (24/8/2018).

Lebih lanjut, Sonny mengatakan bahwa rapat menyimpulkan kalau berbagai sumber daya nasional secara bergotong-royong terus dikerahkan untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terlaksana dengan baik.

(BACA JUGA: Pasca Tanggap Darurat Gempa Lombok, Warga Butuh Program "Trauma Healing")

Oleh karenanya, dia meminta agar masing-masing kementerian atau lembaga dapat segera menyisir program beserta anggarannya untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Lombok.

Tak cuma itu, kata Sonny, setiap kementerian atau lembaga juga menyepakati untuk menggalang partisipasi mitra kerja termasuk dunia usaha dalam mendukung penanganan yang sedang dan masih berlangsung.

“Rapat koordinasi Jumat ini telah membahas hal-hal teknis untuk ditindaklanjuti di lapangan, sedangkan beberapa kebijakan strategis akan diputuskan dalam rakor tingkat menteri yang dipimpin Ibu Menko PMK, rencananya diselenggarakan dalam waktu dekat," tutup Sonny.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com