Kilas

Pelayanan Publik Semarang Maksimal Karena Wali Kota Tidak Pencitraan

Kompas.com - 02/09/2018, 06:00 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida mengatakan bahwa sistem pelayanan terpadu di Kota Semarang berjalan sangat maksimal.

Hal itu terbukti dari hasil survei Ombudsman tahun lalu yang menempatkan Kota Lumpia ini di peringkat teratas dengan katergori hijau.

"Kota Semarang bisa seperti itu karena Wali Kotanya lebih mengedepankan yang substansial, saya kira kerja dari Wali Kota sangat positif. Kekurangannya pak Wali Kota ini tidak suka pencitraan," ucap Laode pada Jumat (31/08/2018).

Dia mengatakan tersebut saat berkunjungan ke Pemerintah Kota Semarang untuk mengecek secara detail sistem kerja pelayanan publik kota ini,

Selain Laode, iktu dalam kunjungan tersebut beberapa anggota Komisi II DPR RI, antara lain Tuti Roosdiono, Mangindaan, Agus Susanto, Dwi Ria Latifa, Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Herman Khaeron.

(BACA JUGA: BKPM: Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jateng Terbaik)

Sama dengan Laode, anggota Komisi II DPR RI juga mengapresiasi pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Mereka memuji setelah mendalami aksesbilitas informasi masyarakat terhadap kinerja Pemkot Semarang. Dari situ diperoleh hasil bahwa pelayanan publik Pemkota Semarang dinilai prima.

"Tak cuma itu, dalam melakukan koordinasi lintas sektoral untuk memberikan sebuah pelayanan terkait pengaduan masyarakat, Kota Semarang ternyata cukup baik dalam memberikan respon," ujar Herman Khaeron.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan jika pengaduan masyarakat merupakan salah satu daya ungkit Kota Semarang menjadi lebih baik.

Menurut dia, tanpa adanya pengaduan masyarakat, maka mustahil Pemkot Semarang dapat menata kota hingga ke pelosok-pelosok.

“Dalam kurun waktu dari Januari 2016 sampai 31 Desember 2017 ada 12.094 pengaduan masyarakat yang sudah ditangani Pemerintah Kota Semarang. Berarti kalau dikalkulasi rata-rata kami menyelesaikan 500 aduan setiap bulan," jelas Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini.

(BACA JUGA: Di Semarang, Aduan Warga Diselesaikan Maksimal 10 Hari)

Lebih dari itu, Hendi yang juga Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, banyaknya laporan masyarakat kepada Pemkot Semarang menjadi pula cerminan partisipasi rakyat.

Hal ini kemudian membuat kinerja Pemkot semakin sempurna di tengah tantangan semakin menyusutnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com