Kilas

Gubernur Sulut Olly Optimis Penerimaan Pajak Negara Meningkat

Kompas.com - 04/09/2018, 20:40 WIB

MENADO, KOMPAS.com - Sektor perpajakan telah menjadi pilar bagi pembangunan negara. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sangat mendukung kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menghimpun penerimaan negara.

Demikian disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik antara Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut dengan pimpinan daerah di Sulut di Kantor Gubernur, Selasa (4/9/2018) pagi.

"Saya optimis, penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan," kata Olly.

Untuk itu, sebagai wujud untuk mendukung kerja sama itu, Gubernur Olly pun siap berkomitmen untuk menyukseskan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang merupakan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo di seluruh Indonesia.

"Pemprov sedang melengkapi data base dalam kerja sama dengan kanwil pajak agar seluruh data dapat terkoneksi sehingga pengawasan kewajiban perpajakan di Sulut dapat optimal," beber Olly.

Lebih lanjut Olly mengatakan, pembangunan di Sulut juga sangat bergantung dari penerimaan perpajakan negara. Untuk itu, pesatnya pembangunan di propinsi ini adalah bukti kehadiran pemerintah pusat di tengah masyarakat.

"Kerja sama ini mendorong percepatan pembangunan di Sulut. Bahkan sebagian besar pembangunan infrastruktur di Sulut karena bantuan pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden Jokowi dalam percepatan pembangunan infrastruktur," ungkap Olly.

Selain penandatanganan perjanjian, dalam acara tersebut ada pula Bimbingan Teknis Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri dan Bareskrim Polri.

(BACA JUGAGubernur Olly Beberkan Fakta Tren Positif Pertumbuhan Ekonomi Sulut)

Kerja sama APIP dengan APH

Dalam acara tersebut ada pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkup Kabupaten/Kota di Sulut.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik antara Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut dengan pimpinan daerah di Sulut di Kantor Gubernur, Selasa (4/9/2018) pagi.DOK Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik antara Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut dengan pimpinan daerah di Sulut di Kantor Gubernur, Selasa (4/9/2018) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih menerangkan, penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota Kesepahaman antara Kementerian dalam negeri, Kejaksaan RI dan Polri yang sudah ditandatangani pada tanggal 28 Februari 2018.

Nota kesepahaman sendiri dibuat dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Mendagri menekankan bahwa koordinasi APIP dan APH tidak ditujukan untuk melindungi tindakan kejahatan atau pun membatasi APH dalam penegakan hukum," kata Sri.

Menurut Sri, pendekatan dari kerjasama itu adalah mengedepankan hukum administrasi. Dengan begitu, penanganan pidana merupakan upaya terakhir untuk menangani permasalahan pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

(BACA JUGAPemerintah Sulut Respons Positif Aplikasi Monitoring Korupsi KPK)

Lebih jauh, Sri Wahyuningsih berharap agar seluruh pihak dapat memahami setiap aspek yang diatur di dalamnya, baik ruang lingkup pelaksanaannya, kewajiban, serta hak setiap pihak.

"Melalui penandatangan kerja sama ini nantinya semua pihak saling proaktif dalam melaksanakan kewajiban masing-masing, serta terus menjalin interaksi dan koordinasi dalam berbagai bentuk yang konstruktif," papar Sri.

Selain Guburnur Sulut dan Irjen Kemendagri, hadiri pula dalam acara penandatanganan tersebut Kajati Sulut Roskanedi, Kepala Kanwil DJP Suluttenggo Vita Avantin dan para Bupati serta Wali Kota se-Sulut.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau