Kilas

Gerak Cepat Kemenko PMK atasi Penyebaran Malaria di NTB

Kompas.com - 17/09/2018, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta semua pihak segera melakukan upaya penanganan kejadian malaria di Lombok.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Sigit Priohutomo mengutip arahan Menko PMK Puan Maharani usai menggelar rapat koordinasi penanganan malaria di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), di Jakarta, Senin (17/9/2018).

"Usai terjadinya gempa bumi di Lombok dan sekitarnya, masyarakat yang menjadi korban bencana sangat rentan terkena penyakit. Sehingga upaya-upaya antisipasi serta penanganan kesehatan harus menjadi fokus utama pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan dan dinas terkait," ujar Sigit Priohutomo menyusul penemuan kasus Malaria di Kabupaten Lombok Barat.

Sebelumnya, telah ditemukannya 2 kasus malaria di Desa Bukit Tinggi, Dusun Batu Kemalik wilayah Puskesmas Penimbung pada Minggu (26/8/2018).

Kata Sigit, untuk memastikan dan mencari korban selanjutnya, sejak Senin (28/8/2018) Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat beserta pelaksanaan melakukan survei dan Mass blood survey (MBS) guna penyelidikan epidemologi malaria di wilayah asal kasus tersebut.

Hasil dari pengamatan dan penyelidikan itu menunjukan bahwa terdapat 2 kabupaten yang memenuhi kriteria kejadian luar biasa, yaitu Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur. Terkonfirmasi, di dua kabupaten tersebut terjadi peningkatan kasus malaria lebih dari 3 kali lipat.

Sebagai respon cepat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga telah melakukan beberapa hal. Antara lain, Mass Blood Survey (MBS) dan MFS (Mass Fever Survey), pengamatan dan pengendalian vektor.

Kemudian inventarisasi logistik obat-obatan di NTB, distribusi kelambu berinsektisida sebanyak 2.400 lembar dan pelatihan Tenaga Mikroskopis untuk meningkatkan kembali keakuratan identifikasi malaria.

"Menindaklanjuti arahan Ibu Menko, kami di jajaran Kemenko PMK segera menggelar rakor untuk mempercepat penanganan Malaria di Lombok. Selain itu, seluruh masyarakat dan pemerintah daerah dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap dampak kesehatan pasca gempa," ujar Sigit.

Selain malaria, terdapat 5 penyakit yang perlu diantisipasi masyarakat NTB, diantaranya diare akut, pneumonia, suspek campak, influenza, dan suspek penyakit kuku dan mulut. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau