Kilas

Kemenko PMK Raih Penghargaan Opini WTP 5 Tahun Berturut-Turut

Kompas.com - 21/09/2018, 23:57 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut dari periode 2013-2017.

Penghargaan ini diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial TB. A. Choesni saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018, Kamis (20/9/2018).

"Kami keluarga besar Kemenko PMK mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ini adalah komitmen kami untuk mengelola keuangan negara sesuai dengan amanah rakyat," ujar Choesni.

Seperti tahun sebelumnya, pada 2018 ini pemerintah memberikan penghargaan untuk 93 entitas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda), provinsi dan kabupaten/kota. Mereka mendapat opini terbaik, WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak lima kali berturut-turut.

Salah satunya penerimanya adalah Kemenko PMK. Opini WTP adalah salah satu opini BPK yang auditnya akan diterbitkan saat laporan keuangan dianggap terkonfirmasi bebas dari salah saji material. Jadi, bukti-bukti audit dianggap sesuai, wajar dan tidak mengganggu pengambilan keputusan.

Choesni menuturkan bahwa Menko PMK juga berpesan agar penghargaan ini menjadi memicu semangat untuk terus bisa mempertahankan capaian dan meningkatkan kinerja.

"Dalam setiap kesempatan, Ibu Menko Puan Maharani selalu menekankan kepada seluruh jajaran internal Kemenko PMK dan kementerian/lembaga lingkup Koordinasi PMK, agar betul-betul profesional dan transparan mengelola keuangan negara demi pelaksanaan pembangunan manusia," tambah Choesni.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2018.Dok. Kemenko PMK Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2018.
Sebelumnya, Menteri Keuangan memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemda yang mendapatkan opini terbaik di dalam laporan keuangan.

Sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017 memperoleh opini WTP sama dengan hasil pemeriksaan LKPP tahun sebelumnya.

Capaian opini tersebut pun sejalan dengan peningkatan jumlah kementerian/lembaga dan pemda yang memperoleh opini WTP atas laporan keuangannya.

Untuk tahun 2017, jumlah kementerian/lembaga yang memperoleh opini WTP meningkat menjadi 79, dari sebelumnya 73 pada 2016. Sementara itu, pemerintah daerah yang memperoleh opini tersebut meningkat menjadi 411 Pemda dari 374 Pemda pada 2016.

Peningkatan ini merupakan salah satu indikator adanya upaya dari pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara, sebagai fondasi kuat untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaya saing.

Rakernas ini juga diselenggarakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Tujuannya supaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance and clean government).

Tercatat Rakernas dihadiri oleh para menteri, pimpinan lembaga, kepala daerah, sekretaris jenderal kementerian atau lembaga, aparat pengawasan intern pemerintah, akademisi dan pimpinan institusi terkait.

Selain memberikan penghargaan, dalam Rakernas ada pula talkshow yang menghadirkan  Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan sejumlah tokoh nasional sebagai pembicara. Acara ini dimoderatori oleh Wakil Menteri Keuangan.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula peluncuran dan bedah buku “Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah dari Masa ke Masa.”

Launching buku ini sebagai sumbangsih literasi dan penyebarluasan informasi tentang perkembangan akuntansi pemerintahan di Indonesia.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau