Info BRI

BRI Tunjukkan Peran Nyata dalam Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Kompas.com - 24/09/2018, 17:29 WIB

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmen guna mendukung Bank Indonesia (BI) menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Komitmen ini merupakan langkah nyata BRI untuk turut mengantisipasi kondisi perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian.

Peran serta Bank BRI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tersebut diwujudkan dengan menggelar sosialisasi terkait penurunan nilai transaksi swap valuta asing (valas) yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (24/9/2018). Sosialisasi ini merupakan hasil sinergi BRI dengan dengan BI dan BNI.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Kepala Grup Analisis, Pengembangan, dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Pribadi Santoso, SEVP Treasury dan Global Services Bank BRI Listiarini Dewajanti, serta Direktur Treasury dan Internasional Banking Bank BNI Rico Rizal Budidarmo.

Sebanyak 50 nasabah BRI dan BNI yang hadir dalam sosialisasi tersebut mendapatkan pemaparan secara terperinci mengenai Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.20/18/PADG/2018.

- -

Melalui peraturan tersebut BI menurunkan batas pengajuan minimum transaksi forex swap lindung nilai kepada Bank Indonesia. Saat ini batas minimal transaksi forex swap lindung nilai hanya 2 juta dollar AS dari sebelumnya 10 juta dollar AS. Peraturan ini ditetapkan sebagai bentuk relaksasi bagi nasabah eksportir.

Penyediaan swap lindung nilai bagi pelaku pasar domestik oleh BI ini merupakan upaya untuk memperdalam pasar valas domestik dimana instrumen swap jangka menengah-panjang masih terbatas. Hal ini ditujukan untuk meminimalkan risiko nilai tukar dan meningkatkan kegiatan investasi di Indonesia.

Selain itu BI akan menerapkan premi swap yang lebih efisien, diharapkan ke depannya akan berdampak pada efisiensi premi swap di pasar pada khususnya dan efisiensi pasar uang pada umumnya.

- -

SEVP Treasury dan Global Services Bank BRI Listiarini Dewajanti mengungkapkan, relaksasi ini merupakan kesempatan baik bagi pelaku industri untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan mata uang rupiah yang diperoleh dengan menjual devisa hasil ekspornya.

Namun demikian, di lain waktu nasabah tetap memiliki hak untuk membeli kembali mata uang asing yang telah dijual sebelumnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan valuta asingnya dengan kurs yang telah tercantum dalam perjanjian.

“Bank BRI bersama HIMBARA akan terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah dalam kaitannya stabilitas Rupiah dengan mengandalkan jaringan dan layanan yang tersebar diseluruh Indonesia,” kata Listiarini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com