Kilas

Respon Aturan Baru BPJS, Hendi Tahun Depan Bangun Rumah Sakit Tipe D

Kompas.com - 05/10/2018, 22:31 WIB


KOMPAS.com
- Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akan mulai membangun rumah sakit baru tipe D di Kota Semarang pada 2019. Pembangunan ini tak lepas dari respon terhadap kebijakan baru Kementrian Kesehatan tentang sistem rujukan berjenjang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam rilis yang Kompas.com terima, Jumat (5/10/2018), Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini mengatakan, pembangunan rumah sakit tipe D menjadi solusi agar sejumlah program layanan kesehatan di Kota Semarang yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat berjalan optimal.

Pasalnya sesuai Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Tahun 2018, rujukan berobat saat ini harus melalui rumah sakit tipe D sebelum ke tipe C, B dan A.

Dengan adanya peraturan tersebut maka masyarakat yang semula mendapat rujukan dari Puskesmas bisa langsung diperiksa di rumah sakit tipe B dengan fasilitas BPJS, maka ini kini mereka harus melalui rujukan ke rumah sakit tipe D dan C terlebih dahulu.

BACA JUGABPJS Kembangkan Rujukan Berbasis "Online", Ini Penjelasan Lengkapnya

Kondisi jelas menjadi masalah karena di Kota Semarang hanya ada satu rumah sakit umum dengan tipe D, yaitu Rumah Sakit Banyumanik.

Tak pelak kebijakan baru BPJS Kesehatan tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Kota Semarang. Ini karena mereka selama ini berobat gratis difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui program Universal Health Coverage yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Saya pasti ikut merasakan bagaimana sedulur-sedulur keberatan dengan adanya regulasi baru ini. Maka sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat dan pemerintah pusat, diputuskan tahun depan Pemkot Semarang akan mulai membangun rumah sakit tipe D," tegasnya. 

"Saat ini detail engineering design-nya sedang dikerjakan untuk di kawasan Mijen. Tahun depan kami langsung bangun dengan perkiraan anggaran Rp 25 miliar," jelas Hendi.

BACA JUGABPJS Kesehatan: Rujukan Pasien ke RS Kelas A dan B Berkurang 3-4 Persen

Lebih lanjut, Wali Kota Semarang yang juga Politisi PDI Perjuangan mengatakan, dirinya akan berkomitmen untuk mengawal pemberlakuan kebijakan ini agar tidak menyulitkan masyarakat dengan berbagai cara lainnya.

Salah satunya, kata Hendi, adalah dengan meningkatkan pelayanan kesehatan di 37 puskesmas yang ada di Kota Semarang.

"Saya rasa puskesmas yang kami miliki juga bisa mumpuni untuk memberikan penanganan kesehatan, kami juga akan fokus di situ," pungkas dia. 

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com