Kilas

Wagub Sulut Buka Forum Interaktif Pengawasan Obat dan Makanan

Kompas.com - 12/10/2018, 13:42 WIB

MANADO, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw membuka kegiatan Forum Interaktif Pengawasan Obat dan Makanan pada Media Promosi Lokal di Hotel Aryaduta, Manado.

Hadir pada forum itu Direktur Pengawasan Kosmetik Drs Arustiono Apt Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Dra Indriaty Tubagu Apt M.Kes. Kepala BBPOM Manado.Dra Sandra M.P Linthin Apt M.Kes, serta Kepala Biro Kesra SetdaProv Sulut Dr Kartika Devi Tanos.

Pada kegiatan yang berlangsung Rabu (10/10/18 ) pagi itu Wagub Kandouw mengatakan bahwa ada dua lembaga paling ditakuti di Amerika Serikat. Lembaga pertama adalah IRS atau lembaga pajak dan kedua badan POM.

"Seorang penjahat kakap seperti Al Capone itu 30 tahun dikejar polisi dan tidak pernah tertangkap. Tapi, dia tersandung masalah pajak dan akhirnya tertangkap. Ada juga penjahat yang tidak kalah besarnya, yaitu Lucky Luciano. Kejahatannya menggurita dan tak pernah tertangkap polisi. Sampai akhirnya dia ditangkap Badan POM setempat karena bikin minuman keras oplosan," kata Wagub Kandouw.

Dia melanjutkan, Badan POM di Amerika Serikat sangat ketat mengawasi, mulai hotel, industri makanan, restoran besar sedang, kecil sampai di rumah-rumah. Begitu Badan POM cek  higienitasnya di bawah 6 atau kandungannya ada yang tidak beres, itu akan langsung ditutup. Mudah-mudahan Badan POM Indonesia ditakuti seperti di Amerika," ujarnya.

Untuk itu, Wagub Kandouw mengingatkan ihwal penting dan krusialnya persoalan higienitas, kebersihan dan keamanan obat dan makanan. Dia meminta Badan POM mengawasi ketat persoalan ini.

"Pak Gubernur menggebu-gebu untuk membuka penerbangan direct. Pertumbuhan turis kita termasuk tinggi di Indonesia, tapi sekali saja orang keracunan, akan jadi sama dengan Alexandria di Mesir sana," tutur Wagub.

Di era globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini, menurut wagub, penjualan kosmetik, obat dan bahan makan begitu gampang. Pelaku usaha mencari segala cara untuk menarik minat konsumen melalui iklan sehingga harus diawasi ketat

"Dengan adanya MoU Balai Besar POM Manado dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulut ini semoga bisa berguna untuk membagi informasi kepada masyarakat, apalagi Sulut sedang gencar-gencarnya promosi pariwisata. Ini salah satu elemen yang bisa menjadi rintangan sehingga harus dilawan," ucap Wagub Kandouw.

Sebelumnya, Deputi Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Mayagustina Andarini, mengatakan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan mandat yang diberikan kepada Badan POM, termasuk pengawasan label dan iklan obat dan makanan.

"Pengawasan ini dilakukan menyeluruh oleh balai besar sebagai implementasi Perpres No 80 tahun 2017 tentang pengawasan obat dan makanan," ujar Mayagustina.

Menurut dia, pengawasan iklan obat dan makanan dilakukan melalui dua pintu, yakni pre market dan post market. Pintu premarket adalah pengawasan sebelum produk diedarkan, yaitu pemberian nomor izin edar dari Badan POM. Adapun pengawasan post market dilakukansetelah produk beredar di pasaran dan dilakukan lewat pengawasan sarana iklan dan promosi produk tersebut.

"Tindak lanjut terhadap iklan yang tidak memenuhi syarat dilakukan peringatan tahap 1 dan 2. Kalau tidak ditindaklanjuti akan dilakukan tindakan keras. Kalau masih tidak diindahkan juga, kami akan lakukan pencabutan surat izin edar," timpal Mayagustina.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com