Kilas

Pemprov Jawa Tengah Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kompas.com - 06/11/2018, 13:00 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif dengan nilai terbaik.

Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia itu diberikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan nilai terbaik di antara 4 pemerintah daerah lainnya yang sudah masuk kualifikasi informatif.

Jawa Tengah memperoleh nilai 96,95 atau lebih tinggi dari Pemprov DKI Jakarta dengan nilai 93,19, Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai 90,53, serta Provinsi Jawa Barat dengan nilai 90,32.

Terkait penghargaan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi penghargaan yang diterima.

Baca juga: Ini Cara Ganjar Promosikan UMKM Jawa Tengah

Menurut dia, penghargaan itu layak diterima provinsi Jawa Tengah karena sejak awal kepemimpinannya, para dinas telah didorong untuk membuka informasi seluas mungkin.

“Hak masyarakat untuk bisa tahu informasi yang ada di kami. Tidak ada yang ditutupi karena sebenarnya kalau pikiran bersih, hatinya bersih, kemauan melayaninya juga tinggi,” ujar Ganjar di Semarang dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (6/11/2018)

Ganjar menambahkan, pihaknya telah membuka sistem complaint handling melalui gawai. Ketika masyarakat mengadu maka akan dijawab oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Sistem itu kian mendorong tidak ada informasi yang disembunyikan.

“Cara-cara yang gampang, seperti membuka birokrasi baru dan sebagainya, yang paling mudah adalah membuka informasi publik,” ujar Ganjar.

Mantan anggota DPR RI itu turut mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama dengan pemerintah provinsi, sesuai semangat Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi.

“Bersama-sama kita tularkan, termasuk informasi yang kita buka ini. Untuk yang belum ada politik anggaran di tingkat APBD kita dorong, atau tiap SKPD diasistensi oleh Diskominfo Provinsi, bagaimana dalam penggunaan anggaran agar sistem informasi publiknya dibuka. Jika sudah terbiasa, itu akan sangat baik,” tuturnya.

Aspek penilaian

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dalam sambutannya menyampaikan, tahun ini pihaknya telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 460 badan publik.

Indikator penilaian meliputi pengembangan website yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pengumuman informasi publik yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.

Baca juga: Jawa Tengah Bersiap Miliki Rest Area Non Profit

Ada pula indikator pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik yang penilaiannya melalui kuesioner. Selanjutnya, dilakukan tahap presentasi badan publik untuk menilai komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

“Tingkat partisipasi badan publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan. Dari 460 badan publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 badan publik atau 62,83 persen,” ungkap Gede.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com