Kilas

Izin Kapal Berlayar Mandeg, Gubernur Sulut Turun Tangan

Kompas.com - 16/11/2018, 19:00 WIB

KOMPAS.com - Lambannya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengeluarkan izin berlayar bagi kapal-kapal nelayan, membuat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengeluarkan izin melaut sementara untuk kapal-kapal.

Hal tersebut disampaikan langsung Olly dalam pertemuannya dengan Tim Satgas 115 dan KKP di Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (15/11/2018)

Dalam pertemuan yang juga diikuti oleh Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar ini, Olly mengungkapkan bahwa hingga saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut mengeluarkan 36 izin kapal melaut untuk mengatasi lambannya perizinan kapal.

"Dari 36 kapal, sudah ada sembilan kapal yang dikeluarkan izin oleh pusat," ungkap Olly dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (16/11/2018).

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar
Sebagai informasi, sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh KPP dinilai menjadi penyebab terpukulnya industri perikanan di Sulawesi Utara.

Solusinya, Olly mengeluarkan izin melaut sementara untuk kapal-kapal yang telah memenuhi persyaratan yang perizinannya pun diproses sementara oleh KKP. Hal tersebut bertujuan agar para Awak Buah Kapal (ABK) tetap bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Kalau tidak beroperasi, ABK akan menganggur sehingga tidak mendapatkan penghasilan," tutur Olly.

Diketahui bahwa izin berlayar kapal nelayan di bawah 30 gross tonnage (GT) berada di pemerintah provinsi, sedangkan  di atas 30 GT berada di KKP.

Dari pertemuan tersebut, Olly berharap adanya kesepakatan bersama dengan KKP untuk mempercepat pengurusan izin bagi kapal yang sudah memenuhi persyaratan sehingga tidak diperlukan lagi izin sementara.

Ini penting, sebab dengan beroperasinya kapal-kapal tersebut dapat memberikan pasokan ikan yang berpengaruh pada industri perikanan Sulut.

Di akhir pertemuan, Olly menyatakan siap mendukung seluruh kebijakan KKP selama ada yang komunikasi yang baik antara KKP dengan pemerintah daerah.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau