Advertorial

Pulang Lembur Naik Transportasi “Online”? Ini Tips Agar Perjalanan Bebas Khawatir

Kompas.com - 06/04/2019, 09:15 WIB

Jangan merasa risih jika selama ini kamu sering dinasihati oleh orangtua di rumah untuk tidak sering-sering pulang larut malam. Nasihat tersebut ada benarnya. Selain berpengaruh terhadap kesehatan, pulang larut malam juga lebih berisiko. Apalagi jika kamu tidak membawa kendaraan pribadi.

Menjelang tengah malam semakin sedikit transportasi umum yang beroperasi. Jalanan pun semakin sepi sehingga risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan semakin besar. Selain tindak kejahatan, jalanan yang sepi juga sering membuat banyak pengguna jalan memacu kecepatan tinggi. Jika kurang hati-hati risikonya adalah terjadi kecelakaan.

Namun, mau bagaimana lagi? Lembur tidak dapat dihindari terlebih ketika semua tugas-tugas di kantor sudah mendekati deadline. Nah, agar bisa pulang lembur tanpa rasa was-was kamu bisa ikuti tips berikut.

1.        Selektif pilih moda transportasi

Kamu sebaiknya memilih moda transportasi umum yang bisa menjemputmu di depan kantor agar lebih aman. Selain itu pilih yang membuat waktu perjalanan pulangmu lebih efisien supaya bisa cepat beristirahat di rumah. Jenis transportasi umum yang bisa kamu pilih adalah ojek online seperti GOJEK. Kamu tinggal buka aplikasi, tentukan lokasi jemput dan tujuan, kemudian pesan.

2.        Simpan barang-barang berharga

Gunakan tas yang aman dan simpan barang-barang berhargamu selama di perjalanan. Jangan gunakan aksesoris yang mencolok dan gunakan pakaian yang dapat melindungimu dari angin malam.

3.        Ajak pengemudi mengobrol

Meski kamu sudah lelah dan cuma bisa membayangkan nikmatnya berbaring di atas kasur, tidak ada salahnya kamu mengajak pengemudi ojek online-mu mengobrol. Kalian bisa mengusir kantuk agar lebih waspada selama perjalanan dan kamu akan teralih dari perasaan “gatal” ingin menonton film seri atau sekedar mengamati story Instagram teman-teman lewat smartphone. Ingat menggunakan smartphone selama perjalanan bisa membuatmu menjadi sasaran kejahatan.

4.        Ketahui hak-hakmu sebagai penumpang

Kamu harus mengetahui bahwa sebagai penumpang kamu memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dari segala risiko selama perjalanan. Misalnya saja seperti asuransi khusus penumpang yang dapat melindungimu dari kerugian akibat  kecelakaan atau menjadi korban tindak kejahatan selama perjalanan.

Kamu yang seringkali memanfaatkan layanan ojek online dari GOJEK kini bisa menikmati perjalanan tanpa rasa khawatir. Sebagai komitmen untuk menjaga kenyamanan dan keamanan selama berkendara dengan mitranya, GOJEK menghadirkan perlindungan asuransi khusus bagi penumpang Go-Ride.

GOJEK menyediakan Passenger Insurance yang dapat memberi manfaat perlindungan berupa jaminan keselamatan dari kecelakaan, tindak kejahatan yang menimbulkan rusak atau hilangnya barang pribadi, dan masih banyak lagi.

Perlindungan diberikan mulai dari waktu penjemputan hingga tiba di lokasi tujuan. kamu bisa #UninstallKhawatir dengan adanya manfaat perlindungan asuransi ini.

Penumpang dapat memperoleh manfaat berupa ganti rugi barang pribadi yang rusak atau hilang akibat tindak kejahatan hingga Rp 1.000.000,  penggantian biaya pengobatan untuk cedera akibat kecelakaan hingga Rp 5.000.000, santunan untuk cacat permanen yang disebabkan oleh kecelakaan hingga Rp 50 juta, dan santunan untuk kecelakaan yang menyebabkan kematian hingga Rp 50 juta.

Cara untuk melakukan klaim asuransi ini tidak sulit. Siapkan bukti kejadian seperti nomor order, foto kartu identitas, resume medis, kuitansi asli pengobatan di rumah sakit, laporan kecelakaan atau BAP dari kepolisian. Kirimkan melalui formulir klaim asuransi online yang bisa diakses di sini. Klaim dapat diajukan hingga maksimal 30 hari setelah kejadian.

Semoga perjalanan pulangmu selalu aman dan kamu tidak perlu melakukan klaim asuransi ini. Namun, tidak ada salahnya juga kamu mencermati fitur asuransi ini lebih lanjut di sini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com