Advertorial

Indonesia menuju SPBE, “Smart City”, dan “Smart Province”

Kompas.com - 19/07/2019, 14:13 WIB

Melalui Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah berusaha mewujudkan  tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Penerapan SPBE ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dari beberapa kementerian dan badan pemerintah. Disisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk menerapkan konsep smart city di wilayah masing-masing.

“Untuk melakukan percepatan SPBE ada beberapa yang harus dipersiapkan, salah satunya kebijakan, aplikasi dan lainya. Penggunaan sistem yang terintegrasi mempermudah layanan pemerintah agar lebih efektif dan efisien bagi masing-masing stakeholder yang ada, dengan goals besar untuk mempermudah layanan” ungkap Imam Machdi, Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Kemenpan RB.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Imam pada kegiatan SIAP (Step by Step Integrated Action Pemerintah Daerah ) Transformasi Digital oleh Inixindo Jogja bersama dengan Blue Power Technology di Marriott Yogyakarta Hotel.

Acara ini dihadiri oleh Bappeda, BKD dan dinas kominfo dari kabupaten dan kota Seluruh Indonesia. Turut mengundang pula Kementerian Kominfo, Kemenpan RB, BSSN dan BPPT sebagai pemateri.

Acara yang bertajuk “Smart City, Smart Province dan SPBE” ini menekankan pada people, process, dan technology sebagai kesatuan program  digitalisasi pemerintahan. Selain itu dalam acara yang dihadiri oleh Diskominfo, Bappeda, dan Badan Kepegawaian Daerah dari pemerintah kota/kabupaten dan provinsi, peserta pun mendapatkan arsitektur integrasi, serta kepastian regulasi dari kementerian dan lembaga terkait.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com