Advertorial

Kemenhub Luncurkan E-SRUT, Apa Manfaatnya Bagi APM dan Konsumen?

Kompas.com - 27/08/2019, 19:49 WIB

Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tengah aktif mengampanyekan pentingnya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), khususnya kepada konsumen otomotif.

SRUT mungkin belum begitu familiar di telinga konsumen padahal sertifikat ini sangat penting karena menjamin bahwa kendaraan bermotor yang dibeli memenuhi standar keamanan secara konstruksi maupun teknis dan laik jalan.

SRUT juga menjadi syarat pembuatan STNK dan BPKB sebuah kendaraan bermotor. Bagi pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang, SRUT juga dibutuhkan sebagai syarat uji KIR. Sertifikat ini diterbitkan oleh Ditjen Perhubungan Darat dan diberikan oleh pihak Agen Pemegang Merek (APM) kepada konsumen melalui dealer-nya. Bentuknya berupa secarik blanko.

Memasuki era digital, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuat sebuah inovasi. SRUT kini tidak lagi diterbitkan dalam bentuk fisik melainkan dalam format digital bernama E-SRUT.

E-SRUT merupakan pengembangan layanan dari aplikasi Vehicle Type Approval (VTA) Online yang sudah dimiliki Kementerian Perhubungan. Pengembangan ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada APM, importir kendaraan dan tentunya juga masyarakat sebagai konsumen produk otomotif.

E-SRUT secara resmi diluncurkan, Jumat (23/8/2019) lalu. Seremoni peluncuran E-SRUT dilakukan oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

“Dengan adanya E-SRUT proses registrasi uji tipe menjadi lebih mudah. APM bisa mengakses lewat aplikasi dari kantor masing-masing. Kalau dulu harus datang ke sini daftarkan nomor rangka mesin, kita buat, harus menunggu tanda tangan pejabat. Sekarang ada satu lompatan dari segi waktu lebih cepat. Selain itu lebih transparan prosesnya,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika ditemui dalam acara peluncuran yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

E-SRUT memberi manfaat berupa kepraktisan. Dulu, untuk memperoleh SRUT bagi kendaraan yang diproduksi atau diimpor pihak APM atau importir sebelumnya harus mengajukan permohonan SRUT atas dasar SUT (Sertifikat Uji Tipe) yang sudah didapat sebelumnya. Kemudian disertai pembayaran tarif PNBP sesuai dengan jenis kendaraan.

Petugas kemudian akan melakukan pencetakan SRUT dan membuat Berita Acara Serah Terima SRUT. Serah terima SRUT kepada APM atau pihak importir dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Setelah itu blanko-blanko SRUT tersebut harus didistribusikan APM lewat jasa ekspedisi ke dealer-dealer di seluruh Indonesia. Proses distribusi ini biasanya memakan waktu dan butuh biaya yang cukup besar.

Seremoni peluncuran E-SRUT di Kementerian Perhubungan RI Seremoni peluncuran E-SRUT di Kementerian Perhubungan RI

Adanya E-SRUT membuat pihak APM dan importir tidak perlu datang ke Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk melakukan permohonan SRUT, mendaftarkan nomor rangka mesin kendaraan bermotor yang ingin dibuatkan SRUT, juga mengambil SRUT yang diajukan. Pendaftaran nomor rangka mesin bisa dilakukan lewat aplikasi VTA Online.

SRUT yang sudah jadi, diberikan dalam format PDF (Portable Digital File) dan dapat diunduh melalui aplikasi tersebut oleh APM dan importir. Dengan format digital, proses distribusi ke dealer lebih ringkas karena dapat dilakukan dalam hitungan menit melalui email. Biaya penyimpanan dan pendistribusian pun dapat dihemat oleh APM.

“Menurut saya dengan adanya E-SRUT ini pelayanan kepada customer bisa lebih baik. Mengurangi banyak pekerjaan dan biaya administrasi. Terus terang biasanya, apalagi kalau produksi dalam jumlah besar, bisa bulanan prosesnya. Kini proses bisa lebih cepat,” ujar Johanes Loman, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) yang juga adalah Vice President Director Astra Honda Motor.

E-SRUT juga akan mempermudah konsumen otomotif dalam pengurusan STNK dan BPKB. Dengan lebih cepatnya distribusi SRUT ke dealer-dealer, pengurusan STNK dan BPKB dapat dilakukan dengan segera.

Selain kepraktisan, kelebihan lainnya dari E-SRUT datang dari segi keamanan. Format digital membuat konsumen lebih mudah menyimpan dokumen dan risiko hilang lebih kecil. Selain itu, meski diterbitkan dalam format digital, keamanan E-SRUT sebagai dokumen negara tetap terjamin dengan adanya QR Code dan Certificate of Authorization (CA).

 Pada kesempatan yang sama Menhub Budi Karya Sumadi mencoba kendaraan listrik karya anak bangsa Gesits Pada kesempatan yang sama Menhub Budi Karya Sumadi mencoba kendaraan listrik karya anak bangsa Gesits

Saat ini E-SRUT baru diterbitkan untuk jenis kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sementara untuk kendaraan roda empat proses uji coba baru akan dimulai pada Oktober mendatang. Ke depannya, Kementerian Perhubungan, melalui Ditjen Perhubungan Darat berharap dapat menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, terkait penyatuan sistem pendaftaran kendaraan bermotor baru dengan E-SRUT.

“Kami akan mendorong kerjasama nantinya dengan Kepolisian supaya ada interkorelasi yang baik. Jadi ketika E-SRUT ini diterbitkan sudah satu paket dengan pendaftaran kendaraan bermotor baru di Kepolisian,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

PNBP dikembalikan untuk masyarakat

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi juga mengatakan bahwa SRUT, memiliki potensi besar untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Hingga saat ini PNBP dari E-SRUT tercatat mencapai Rp 300 miliar. Diharapkan, dengan semakin mudahnya proses penerbitan E-SRUT, tahun 2020 mendatang PNBP yang diraih dapat mencapai Rp 1 triliun,” ujar Budi Setiyadi dalam kata sambutan.

Terkait alokasi PNBP yang diraih dari E-SRUT, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk mengembalikannya kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan fasilitas.

“E-SRUT ini selain memberi kemudahan juga mendatangkan PNBP. Nantinya akan dikembalikan ke masyakat. Beberapa di antaranya dengan merevitalisasi terminal-terminal sehingga masyarakat nyaman menggunakannya, menyediakan moda penghubung antar terminal, dan sebagainya,” kata Budi Karya Sumadi. Ia berharap hasil dari revitalisasi terminal dapat dinikmati oleh masyarakat pada 2020.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com